APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
Senin, 15/09/2025 - 19:44:28 WIB
Redaktur: Origea


TERKAIT:
   
 

BENGKALIS - Beritatime.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis secara resmi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Penandatanganan ini menandai lompatan signifikan dalam proyeksi keuangan daerah dengan kenaikan pendapatan dan belanja daerah yang mencapai angka masing-masing lebih dari Rp1,4 triliun dan Rp1,3 triliun.

​Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis pada hari Senin, 15 September 2025.


Rapat yang dimulai tepat pukul 14.36 WIB ini dihadiri oleh 38 anggota dewan, menunjukkan kuorum yang kuat untuk pengambilan keputusan strategis ini.
Momen penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama jajaran pimpinan DPRD. Tampak di meja pimpinan, Ketua DPRD Septian Nugraha memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

​Dalam pidatonya usai penandatanganan, Bupati Kasmarni memaparkan secara rinci struktur perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang disepakati. Paparan tersebut menyoroti adanya peningkatan substansial pada pos pendapatan dan belanja daerah, yang mengindikasikan optimisme Pemkab Bengkalis terhadap sumber-sumber penerimaan baru dan komitmen untuk mengakselerasi pembangunan.


​Pendapatan Daerah dari angka semula sebesar Rp3.217.264.617.959,-, kini naik menjadi Rp4.656.985.642.453,-.

"Alhamdulillah, pendapatan daerah kita mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp1.439.721.024.494,-," ujar Bupati Kasmarni di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam membiayai berbagai program prioritas daerah.

​Sejalan dengan peningkatan pendapatan, Belanja Daerah juga disepakati untuk dinaikkan secara proporsional. Angka belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.292.715.704.834,- kini disetujui menjadi Rp4.663.597.390.533,-.

"Kenaikan belanja daerah ini mencapai Rp1.370.881.685.699,-, yang akan kita alokasikan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," lanjut Bupati.


​Selain perubahan pada pendapatan dan belanja, kesepakatan ini juga mencakup penyesuaian penting pada pos Pembiayaan Daerah.

​Salah satu poin utamanya adalah perubahan pada proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Perkiraan SiLPA yang awalnya dianggarkan sebesar Rp125.451.086.875,-, mengalami penyesuaian signifikan menjadi Rp6.611.748.080,-. Hal ini menunjukkan adanya pengurangan sebesar Rp118.839.338.795,-.
Di sisi lain, pos Pengeluaran Pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp50.000.000.000,- kini dihapuskan atau diubah menjadi Rp0,-.

Langkah ini mengindikasikan strategi Pemkab Bengkalis untuk memaksimalkan alokasi belanja langsung ke program-program pembangunan daripada untuk pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan modal atau pembayaran pokok utang.


​Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang intensif dan konstruktif antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2025 untuk kembali dibahas dan disahkan menjadi Perda, sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan. (Inf/DISKOMINFOTIK).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  • Tim Hadroh Aljariah Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H KABARAS Pelalawan
  • Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan HM.Bakri Bagikan Sembako Kepada Fakir Dan Miskin
  • Bupati Kasmarni Hadir di Tengah Keluarga Besar SMAN 2 Mandau, Alumni Diajak Gotong Royong Revitalisasi Sekolah
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui

    Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved