Aktifis LSM Mendesak Kapolda Riau Berantas Aktifitas Kayu Illeggal Di Wilayah Polres Kampar
KAMPAR,Beritatime.com,- Belum lama setelah Jajaran Kapolres Kampar menindak tegas salah satu sawmil ilegal Milik Edi. Lagi-lagi mencuat adanya sejumlah sawmil dan mengelola kayu tanpa mengatongi izi (ilegal) yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kampar. Yang mana diantaranya tim investigasi media menemukan dua lokasi pengolahan kayu di Desa Tarai, Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kab. Kampar-Riau yang diduga milik Zulkifli alias Ombak dan Masrul Imaz.
Menurut informasi yang layak dipercaya, diduga kayu yang diolah tersebut berasal dari Kabupaten Siak yang diduga disuplai oleh seorang bernama Indra. Sawmil milik Zulkifli alias Ombak diduga mengolah kayu yang berasal dari hutan lindung Siak Kecil di Kabupaten Siak.
Meskin aktivitas ini terus berjalan, juga belum pernah ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkai lainnya di Kab. Kampar. Padahal, kedua sawmil tersebut diduga sama sekali tidak mengantongi dokumen atau surat izin yang sah, "Illeggal".
Salah seorang narasumber media yang berdomisili disekitar Swomilel, yang meminta namanya untuk tidak sebut dalam pemberitaan media. Mengatakan, Lokasi sawmil yang berpintu gerbang warna biru itu memiliki dua unit gergaji, "pemiliknya berbeda, tetapi keduanya sama-sama mengolah kayu". Ada juga kayu balok hasil olahan mesin chainsaw yang diduga dari hutan lindung. Dan dari dua sawmil di dalam gerbang itu, satu milik ZK (Zulkifli alias Ombak) dan yang satunya milik MI (Masrul Imaz).
Tambah sumber. Zulkifli sebagai "big boss" kayu, dan setelah kayu diolah menjadi papan atau broti berbagai ukuran, hasilnya dioperkan ke gudang atau panglong miliknya (Zulkifli)red, di Desa Tarai. Gudang berskala besar berfungsi sebagai pusat jual beli kayu hasil olahan dari sawmil tersebut, jelas sumber. Sabtu, 27/9/25.
Dengan terus beroperasi dua Swomel tersebut, terkesan adanya pembiaran dan pilih-pilih bertindak oleh APH, dalam hal ini Polres Kampar dan jajarannya.
Sejumlah Aktifis LSM dan masyarakat menyoroti keras bebas beroperasinya sejumlah swomel dan mengelola kayu tanpa mengatongi izin alias Illeggal di wilayah polres Kampar. Salah satu Ketua harian LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) Moi Z. Mengatakan, selain Polres Kampar dan Kapolda Riau yang bertindak tegas terhadap penampung dan pengelola kayu secara Illeggal alias tanpa izin.
Seharusnya pihak terkait lain, seperti Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat bertanggung jawab atas kerusakan hutan di wilayahnya dan menindak keberadaan sawmil-sawmil di Kecamatan Tambang sesuai kewenangannya.
Sebagaimana yang menjelaskan pada aturan Undang-undang, bahwa sebagai usaha yang memanfaatkan sumber daya alam, pengolahan kayu wajib memiliki izin sesuai regulasi yang berlaku.
Antara lain, sebagai berikut :
Izin Usaha Industri (IUI) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Izin Pengolahan Kayu, seperti Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan sumber kayu yang sah.
Izin Lingkungan, seperti Amdal atau UKL-UPL, jika skala usahanya besar.
Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sebagai bukti legalitas hasil hutan yang diangkut. Ucap Moi Selasa, 30/9/25 disalah tempat di kota Pekanbaru.
Terkait persoalan tersebut diatas. Demi berimbanganya dalam pemberitaan media. Media ini yang mengkonfirmasi kepada pemilik Swomil bernama Zulkifli melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-7617-xxx. Senin 29/9/25, namun hingga tayang berita ini. Belum ada jawaba atau tanggapan dari pemilik nomor WhatsApp (Zulkifli) dan yang bersangkutan diduga berlindung di salah satu Lembaga bernama, "Lembaga Aliansi Indonesia dan di media www.aliansiindonesia.com" untuk memperlancar bisnis illeggalnya, yang mana hal ini terlihat di DP profil WhatsApp.
Pada waktu yang sama, juga media ini, yang mengkonfirmasi kepada Bobi Kepolres Kampar melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-1899-2xxx. Hingga tayang berita ini, masih belum mendapat tanggapan. (TIM) *** Bersambung
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :