Humas PT. Rapp Dan PT. AA Tak Beri Respon Setelah PT. MM Lakukan Aksi Normalisasi Sungai
Rabu, 12/11/2025 - 08:00:35 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Kadis DLH Kabupaten Pelalawan dan Sket Peta Normalisasi Sungai 3 Desa, 12 November 2025.

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime com,- Kesepakatan yang telah di buat melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan atas permintaan tiga desa dalam rangka normalisasi sungai yang sudah menyempit akibat aktivitas perusahaan raksasa yang telah menghabiskan hutan menjadi tanaman kebun kelapa sawit dan hutan tanaman industri akasia ekaliptus yang seyogyanya merusak tatanan kehidupan alam. Ini terjawab setelah media ini mengkonfirmasi Kepala dinas lingkungan hidup Eko Novitra. M.Si pada Selasa 11 November 2025, kadis menyampaikan.

"Memang benar kami telah melakukan kesepakatan antara tiga desa yaitu Desa Air Hitam, Desa Kesuma dan Desa Lubuk Kembang Bunga, ketiga desa itu meminta agar sungai di normalisasi kembali dan masalah ijinnya cukup dari kades yang mengeluarkan SPPL untuk pekerjaan tersebut, padahal pekerjaan itu sudah di sepakati mulai on progres 11 Oktober 2025 lalu" ungkap Kadis DLH, selanjutnya.

"Untuk saat ini yang sudah melaksanakan hanya dari desa air hitam yaitu PT. Musim Mas sementara dua perusahaan lagi masih diam yaitu PT. RAPP dan PT. Arara Abadi, yang telah terlambat pelaksanaannya hampir sebulan lamanya. Itu yg melakukan pencucian sungai, Desa Air Hitam dengan bantuan PT. Musim Mas. Penanggung jawab kegiatan desa air hitam, atas permintaan masyarakat desa air hitam. Utk legalitas lingkungan telah memiliki SPPL. Jadi sudah ada legalitas lingkungannya" jelas Kadis DLH Eko Novitra. M.Si.

Sementara kedua perusahaan raksasa pembabat hutan yang di sulap menjadi hutan tanaman industri akasia, Humas PT. RAPP Mabrur dan PT. Arara Abadi Hendri Tanjung saat di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya juga tidak memberikan respon apapun alias diam membisu, sejak beberapa Minggu yang lalu**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Humas PT. Rapp Dan PT. AA Tak Beri Respon Setelah PT. MM Lakukan Aksi Normalisasi Sungai
  • BKPSDM Tegaskan Penunjukan Plt Kepala BPKAD Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014
  • M. Arsya Fadillah Rampungkan Reses di Bathin Solapan, Serap Aspirasi untuk Prioritas Pembangunan 2026
  • Kajari Pelalawan Hentikan Sementara Pulbaket Dugaan Korupsi Dan Pungli Di Organisasi PGRI Pelalawan
  • "SMK N 1 Kuok 'Hijau' dengan Green Policing Satlantas Polres Kampar, Kapolres: 'Bangun Generasi Sadar Hukum dan Cinta Alam!' "
  • Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Pencabulan Pada Dua Anak Tirinya
  • Meresahkan Polsek Perhentian Raja Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah 
  • Perkuat Satu Data Indonesia, Kominfo Kampar Kunjungi Bappenas RI. 
  • Pemkab Kampar Sampaikan 7 Ranperda ke DPRD Kampar.
  • SF Hariyanto melakukan pergeseran sebanyak 10 pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Humas PT. Rapp Dan PT. AA Tak Beri Respon Setelah PT. MM Lakukan Aksi Normalisasi Sungai

    BKPSDM Tegaskan Penunjukan Plt Kepala BPKAD Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved