KUA-PPAS 2026 Disepakati, Proyeksi Belanja Ditetapkan Rp 2,89 Triliun Lebih
Kamis, 13/11/2025 - 16:37:30 WIB
Redaktur: Origea
Bupati dan Pimpinan DPRD Bengkalis

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS – Beritatime.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha bersama tiga Wakil Ketua DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno, dalam Sidang Paripurna DPRD yang dihadiri 23 anggota DPRD dan para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu, 12 November 2025.


Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerjasama dan kolaborasi anggota legislatif bersama eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati.

"Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya," ujar Kasmarni.


Bupati berharap, penandatanganan KUA-PPAS ini akan berdampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun 2026 mendatang.

Terhadap rincian proyeksi anggaran 2026, Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS telah dilakukan dengan cermat, memperhitungkan seluruh potensi pendapatan serta mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat.


"Kami sangat menyadari, dengan dinamika keuangan saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan lebih hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal," jelasnya.

Bupati Kasmarni juga memaparkan rincian umum proyeksi APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2026.

Pertama, Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 2.795.310.286.405,-(Dua triliun, tujuh ratus sembilan puluh lima miliar tiga ratus sepuluh juta dua ratus delapan puluh enam ribu empat ratus lima rupiah)

Kedua, Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 2.895.197.721.188,-(Dua triliun, delapan ratus sembilan puluh lima miliar seratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh satu ribu seratus delapan puluh delapan rupiah)

Ketiga, Penerimaan Pembiayaan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 99.887.434.783,-(Sembilan puluh sembilan miliar, delapan ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah).


"Angka penerimaan pembiayaan tersebut diproyeksikan untuk menutupi defisit antara belanja dan pendapatan daerah, sehingga anggaran tetap berimbang," ujar Bupati.

Bupati Kasmarni menegaskan bahwa rancangan ini disusun untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mendorong kemandirian fiskal yang lebih baik.


"Kami berharap KUA-PPAS ini bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026, guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan apa yang telah menjadi target kita bersama," pungkasnya.(S:Humas DPRD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Penguatkan Iman, Menggapai Ampunan: Pengajian Warga Binaan Perempuan Lapas Pasir Pangarayan Berjalan Penuh Keberkahan
  • Ditemukan Kondisi Pembangunan Yang Tidak Seharusnya, Kades Batang Nilo Kecil Minta Jangan Diberitakan
  • Kepemimpinan SF Hariyanto Mulai Bawa Riau Pada Jalur Penyelesaian Masalah
  • Jum'at Churhat Polres Pelalawan Di Pimpin Kasatres Narkoba Pelalawan Di Sp.6
  • KUA-PPAS 2026 Disepakati, Proyeksi Belanja Ditetapkan Rp 2,89 Triliun Lebih
  • LSM IPPH Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • Apel Hari Kesehatan Nasional, Bupati Kampar Serakan Berbagai Penghargaan       
  • Wakil Bupati Kampar Menerima Audiensi Dari Rumah Sakit Pelita Perhentian Raja 
  • Humas PT. Rapp Dan PT. AA Tak Beri Respon Setelah PT. MM Lakukan Aksi Normalisasi Sungai
  • BKPSDM Tegaskan Penunjukan Plt Kepala BPKAD Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Penguatkan Iman, Menggapai Ampunan: Pengajian Warga Binaan Perempuan Lapas Pasir Pangarayan Berjalan Penuh Keberkahan

    Ditemukan Kondisi Pembangunan Yang Tidak Seharusnya, Kades Batang Nilo Kecil Minta Jangan Diberitakan

    Kepemimpinan SF Hariyanto Mulai Bawa Riau Pada Jalur Penyelesaian Masalah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved