Satres Narkoba Amankan 4 Tersangka Di Kecamatan Pangkalan Kuras
Sabtu, 15/11/2025 - 17:31:37 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Ke 4 Tersangka Pelaku Narkoba di Sorek satu, Sabtu 15 November 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Kepala Satuan Reserse Narkoba Kabupaten Pelalawan IPTU Hariyanto Alex Sinaga, SH. MH beserta anggota telah mengamankan 4 orang tersangka Narkoba di Kecamatan Pangkalan Kuras Tepatnya di Pasar Sorek 1 Kamis, 13 November 2025.

Kronologis Kejadian, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Pasar Sorek Satu  Kel.Sorek Satu Kec.Pangkalan Kuras Kab.Pelalawan disinyalir adanya transaksi peredaran narkoba, terkait info tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, setelah di peroleh informasi yang akurat, Pada hari  Kamis  tanggal 13 November 2025 pukul 23.30 Wib tim yang  mengetahui lokasi tersebut dan langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 orang laki-laki mengaku berinisial Sdr.,AN dan Sdr.AS. Kemudian dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet yang kecil berisikan 8 (delapan) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan,  1 (satu) bal plastik bening klip merah dan 2 unit handphone.

Dari hasil introgasi, para tersangka memperoleh sabu itu dari tersangka GUNTUR NOVRIANTO (sudah di tangkap). AN dan AS keduanya warga Sorek Satu, di temukan barang bukti berupa 8 (delapan) Paket Narkotika jenis  sabu dengan berat kotor  1.73 gram. 1 (satu) buah dompet kecil. 1 (satu) bal plastik bening klip merah. 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam. 2 (dua) unit handphone Android merk readmi dan Oppo, selanjutnya.

Kronologis berikutnya Setelah Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka AN dan AS kemudian tim juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka A yang pada saat itu berada di TKP dan menemukan 1 paket sabu di dalam kantong celananya.

Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari tersangka AN (sudah di tangkap) tersangka AM adalah warga Pekanbaru Kec.Senapelan Kota Pekanbaru  Terdapat barang bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika jenis  sabu dengan berat kotor  0.17 gram. 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo.

Berikutnya adalah kronologis Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/116/XI/2025 Res Pelalawan tanggal 14 November 2025 dengan tersangka AN dan AS yang  mengatakan sabu tersebut diperoleh dari sdr. GUNTUR, kemudian tim melakukan pengembangan dengan cara menelpon  tersangka dan sekira jan 02.00 wib tersangka datang ke TKP dan langsung di amankan, kemudian dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil yang berisikan 2 paket sabu di dalam kantong celananya.

Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial WHD (Dalam Lidik). Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawak menuju Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka GN adalah warga Sorek satu Kel. Sorek Satu Kec.Pangkalan Kuras Kab.Pelalawan. Ditemukan barang bukti 2 (dua) Paket Narkotika jenis  sabu dengan berat kotor  12,83 gram. 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam. 2 (dua) unit handphone Android merk Samsung dan Oppo. 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa nopol.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara,S.IK saat di konfirmasi media ini melalui kasi Humas Polres Pelalawan Thomas Bernandes Siahaan, T.Shn membenarkan penangkapan ke 4 tersangka pengguna narkoba jenis sabu.**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved