Polsek Tapung Kejar Pelaku Curat ke Medan! Korban Mengalami Kerugian Puluhan Juta
Selasa, 06/01/2026 - 14:15:57 WIB
Redaktur: MD
Foto Usai tangkap pelaku

TERKAIT:
   
 

TAPUNG- Beritatime.com,Jajaran Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku berinisial AN (47) pencurian dan pemberatan (Curat) di Kota Medan, Sumatra Barat pada Senin (5/1/2026).

Sebelumnya korban Alboin (59) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar meninggalkan rumahnya untuk beribadah ke Gereja pada Minggu (23/11/2025) pagi.

"Pulang Gereja korban melihat rumahnya sudah berantakan dan barang berharga di rumah berupa Emas, dua celengan dan sepeda motor milik korban sudah hilang dan korban mengalami kerugian puluhan juta," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Selasa (6/1/2026).

Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Tapung dan hasil pemeriksaan diketahui pelaku yang merupakan saudara korban yang melakukan kejadian tersebut.

"Pelaku dan korban awalnya ke gereja, korban mengendarai mobil sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor Supra x 125 ke Gereja,"terang Kapolsek.

Sesampainya di Gereja, pelaku pulang dan saat itulah pelaku melakukan aksinya dan sepeda motor milik korban juta dilarikan, jadi total kerugian korban sekira Rp 40 juta.

"Usia kita terima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Kota Medan, Ujar Kompol David.

Personel Polsek Tapung yang dipimpin oleh Panitopsnal Reskrim Polsek Tapung dibantu oleh personel Polsek Deli Tua melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah kamar Kos yang terletak di Jl. Parang II Lingkungan VI Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor Kota Medan Prov Sumut.

"Saat kita interogasi  pelaku yang mengakui perbuatannya sepeda motor milik korban dijual di Pekanbaru setelah itu melarikan diri ke Kota Medan,"tambah Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Tapung. " Pelaku kita jerat Pasal 363 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang KUH.Pidana Jo Pasal 477 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana,"pungkas Kapolsek.

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved