Eksekusi Oleh PN Pemenang Lelang Afrianda Hasil Dari Gugatan Perdata dari Tahun 2023
Kamis, 05/02/2026 - 08:23:30 WIB
Redaktur: Ws
 |
| Fato ; PN Pelalawan saat lakukan Eksekusi di lokasi Tanah Pemohon Afrianda di Simpang anjing/samak Kelurahan Kerinci Timur, Rabu 04 Feb 2024. |
Pelalawan, beritatime.com,- Sejak memenangkan objek lelang dari lelang KPKNL Pekanbaru, asset lelang milik Bank Mandiri Tahun 2016 hingga menempuh jalur hukum yang di awali bulan Mei 2023, dari Kepolres Pelalawan hingga gugatan perdata di Pengadilan Negri Kelas II Pelalawan, akhirnya hari ini Selasa 4 Februari 2026 jam 8.30 Wib, PN Pelalawan melakukan Eksekusi di lokasi objek sengketa Jl. Datuk Tengku Raja Lela Putra, simpang anjing/Samak Pangkalan Kerinci Timur.
Hadir dalam Eksekusi tersebut, Ketua PN Kabupaten Pelalawan Andi Simbolon, SH. MH melalui Plat Panitera Marta Wendra SH.MH, BPN, Kelurahan Kerinci Timur, Bhabinkamtibmas Polsek wilayah hukum Lurah Kerinci Timur, KPKNL pekan baru, serta para termohon dan pemohon dari pihak yang berperkara di lokasi Objek Tanah lelangan KPKNL dari pemilik asset yang melelang Bank Mandiri Pekanbaru - Riau, Saat wawancara langsung dengan Atan, berapa sawit yang telah tertanam di objek sengketa, Atan menjelaskan
"Iya memang telah lama kami tanam sawit ini berkisar 20 batang pohon sawit yang ada dalam objek sengketa ini, kami terima kasih karena bg Afrianda memberikan kompensasi sebesar 5jt rupiah" ungkap Atan menjelaskan. Selanjutnya Wawan cara langsung pada keluarga ahli waris juga mengatakan.
" Tanah kami agak mencong dikit nih yang kena sengketa di masalah ini dan sawit kami kenaklah berkisar lebih kurang 40 batang, namun kami ahli waris sudah ikhlas memberikannya pada Afrianda, kami berterima kasih karena di beri konferensi sebesar 5jt rupiah" jelas pak udin selalu ahli waris.
Sementara pemilik pemenang lelang KPKNL dengan tanah seluas 16.875 M³, hasil dari menang lelang sejak tahun 2016 hingga saat ini belum bisa di kuasi selama 10 tahun, dalam konferensi langsung mengatakan.
"Iya pak tanah ini belum bisa saya kuasai dari tahun 2016 sejak menang lelang di KPKNL Pekanbaru asset Bank Mandiri Cabang Pekanbaru, dalam Eksekusi ini pihak dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pelalawan, telah mengukur ulang guna menentukan titik-titik atau batas mana tanah yang saya menangkan di dalam sertifikat yang di terbitkan BPN masing-masing lebih kurang 2000M" ungkap Afrianda.**@@.
| |
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
| |
Komentar Anda :