Kasatres Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
Senin, 09/03/2026 - 16:04:35 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Kedua tersangka narkotika dan alat bukti yang ada, 06 Maret 2026

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com, - Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap dua tersangka, W W dan D N, pada Jumat (6/3/2026) di Desa Kuala Panduk, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan Riau 

Sdr. W W, warga Desa Tanjung Kuyo, Kec. Kerumutan, Kab. Pelalawan, ditangkap di sebuah pondok di Desa Kuala Panduk. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11 gram, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. (LP/ A / 24 / III / 2026/ RIAU / Res Plwn/)

Sdr. D N warga Desa Kuala Panduk, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan, ditangkap di pinggir jalan arah pondok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,95 gram. (LP/ A / 25 / III / 2026/ RIAU / Res Plwn/)

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan,  IPTU Alek Sianga S.H menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan narkotika di wilayah Pelalawan," ujarnya.

Kronologis penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Desa Kuala Panduk. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan W W dan D N.

Barang bukti yang disita antara lain 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,95 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 2 unit handphone Android.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 dan Atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Pelalawan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan narkotika di wilayahnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved