Polsek Pinggir amankan Tiga Pria Saat sedang Pesta Sabu di Tasik Serai Timur Talang Muandau
Jumat, 13/03/2026 - 14:22:36 WIB
Redaktur: Origea
Pelaku penyalahgunaan  Narkoba jenis Sabu

TERKAIT:
   
 

Pinggir, Beritatime.com - Polsek Pinggir bersama warga mengamankan dan menangkap tiga orang pria saat sedang  menikmati sabu di lahan perkebunan masyarakat tepatnya di Jl. Setia Makmur RT 04/RT 05 di desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu (11/03/2025) malam.

Berawal dari kecurigaan warga, ada orang masuk kebun sawit warga hendak mencuri buah sawit, selanjutnya warga melakukan pengepungan dan berhasil di amankan  3 orang  dan satu orang berhasil melarikan diri. 
Ketiga pria yang di amankan tersebut adalah PAS(28) warga Serai Wangi, JW(23) warga Sp. Bengkel Tasik Serai Timur, AAP(23) Warga Serai Wangi kecamatan Talang Mandau, dan yang berhasil melarikan diri an. DN(DPO). 

Setelah di amankan,warga menemukan bong Alat hisap Sabu, dan diteruskan warga melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas desa setempat. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan menjelaskan bahwa  setelah menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Pinggir tiba di lokasi kejadian dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti dan dibawa kekantor polisi untuk proses selanjutnya. 

Hasil pemeriksaan Awal, ketiga pelaku mengaku telah menggunakan dan mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu dikebun sawit warga tersebut dan mereka mengaku memperoleh sabu dari temannya bernama Danu yg kini jadi buronan karena sempat melarikan diri saat kejadian.

Ditambahkannya bahwa barang bukti berupa satu alat hisap sabu (bong) yang didalam kaca pireksnya masih terdapat sisa sabu, dan satu paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram, gunting dan sejumlah peralatan yg digunakan untuk membuat alat hisap(bong). 

"Dan ketiga pelaku beserta barang bukti telah di amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri " jelas Kapolsek. 

Selanjutnya pasal yang disangkakan kepada ketiga pelaku adalah pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat 1 huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 KUHP sebagaimana di ubah dalam Undang Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana. 


(OriBtc)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved