Sekda Siak Dorong Satpol PP Siak Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan
Rabu, 01/04/2026 - 20:10:44 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Siak, — Beritatime.com,Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar, menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pengawasan dan penertiban pajak reklame.

Menurut, Mahadar tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak nya melaksanakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, terapi juga menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

"Potensi PAD kita sangat besar dari sektor reklame, termasuk iklan. Tentu ini perlu kita kelola secara maksimal melalui pengawasan," kata Mahadar, Rabu (1/4/2026).

Mahadar menegaskan, tugas dan tanggungjawab Satpol PP kedepan semakin berat. Dengan perkembangan persolan di lapangan semakin kompleks, karena itu setiap personil diharapkan meningkatkan disiplin, kapasitas dan ketrampilan.

“Saya yakin dengan disiplin yang tinggi, tugas Satpol PP Kabupaten Siak akan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Terus tampilkan kinerja yang baik, sehingga ke depan Satpol PP semakin dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Mantan Kadis Pendidikan itu juga menyinggung rencana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) yang menuntut aparatur tetap profesional dan produktif. 

"Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab serta capaian kinerja yang maksimal," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Siak turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP Kabupaten Siak atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. 

"Dengan disiplin bersama serta motivasi yang tinggi dalam menjalankan tugas, Satpol PP akan mampu terus menunjukkan kinerja terbaik," tutupnya.

(Dep/MC Kabupaten Siak)

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved