Pinggir, Beritatime.com -Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Seorang tersangka pria berinisial AW(32) berhasil diamankan di Simpang SMPN 6 Simpang Anggur Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam (18/4/2026).
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S, Sik, MSi, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 21.22 WIB, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar," ujar AKP Agung.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,21 gram, uang senilai Duaratus ribu rupiah, Selain itu juga turut diamankan dua unit handphone Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AW diduga berperan sebagai pengedar. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Fl (DPO)yang kini masih dalam Pencarian penyelidikan pihak kepolisian.
"Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine, yang merupakan zat utama dalam narkotika jenis sabu," jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang Undang RI NO. 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana yg telah di ubah dalam UU NO. 1 Tahun 2026 KUHP terbaru tentang penyesuaian pidana.
Kapolsek Pinggir selalu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
"Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada personil kita, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam," harap Kapolsek Agung.
| |
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
| |
Komentar Anda :