Polsek Pinggir Amankan Pengedar Sabu Di Simpang Anggur Pangkalan Libut
Minggu, 19/04/2026 - 20:19:39 WIB
Redaktur: Origea
Tersangka pengedar Sabu yg di amankan polisi di Simpang Anggur desa Pangkalan Libut

TERKAIT:
   
 

Pinggir, Beritatime.com -Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Seorang tersangka pria berinisial AW(32) berhasil diamankan di Simpang SMPN 6 Simpang Anggur Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam (18/4/2026).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S, Sik, MSi, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 21.22 WIB, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar," ujar AKP Agung.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,21 gram, uang senilai Duaratus ribu rupiah, Selain itu juga turut diamankan dua unit handphone Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AW diduga berperan sebagai pengedar. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Fl (DPO)yang kini masih dalam Pencarian penyelidikan pihak kepolisian.

"Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine, yang merupakan zat utama dalam narkotika jenis sabu," jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang Undang RI NO. 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana yg telah di ubah dalam UU NO. 1 Tahun 2026 KUHP terbaru tentang penyesuaian pidana. 

Kapolsek Pinggir selalu  mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

"Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada personil kita, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam," harap Kapolsek Agung.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved