Lagi Lagi Tim Opsnal Polsek Pinggir Ciduk Pengguna Sabu Di Balai Raja dan Pematang Pudu
Rabu, 06/05/2026 - 15:26:43 WIB
Redaktur: Origea
Tersangka pengguna sabu yang di ringkus polisi di Balairaja

TERKAIT:
   
 

Pinggir, Beritatime.com - Gerak cepat dan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Pinggir Kembali mengamankan dan menangkap dua warga Pematang Pudu-Mandau di dua tempat berbeda, yakni dijalan Lintas Pekanbaru-Pinggir kel. Balai Raja dan di jln. Aman gang Melur Kel. Pematang Pudu-Mandau pada hari Rabu (6/5/2026). 

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Agung Rama S. SIK.MSi, menjelaskan bahwa Pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2026 sekira pukul 23.00 Wib, tim opsnal Pinggir mendapat informasi bahwa didaerah Balai Raja tepatnya disimpang Kandang Ayam Balai Raja sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, sehingga tim opsnal segera melakukan penyelidikan. 
Sekira pukul 01.07 Wib dini hari, tim opsnal mencoba melakukan transaksi pembelian dan melihat 1 unit sepeda motor merk honda bet datang sehingga tim langsung mengamankan dan saat digeledah ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika sabu. Selanjutnya pelaku diinterogasi mengaku bernama VA (35 thn) alias Viki, dan menerangkan bahwa Narkotika sabu tersebut diperoleh dari temannya yang berada di daerah Duri an. RS Alias KOMENG. 

Selanjutnya tim opsnal segera melakukan pengembangan, 
Sekira pukul 03.10 Wib tim opsnal polsek Pinggir berhasil mengamankan 1orang pelaku an. RS (41thn) alias Komeng dirumahnya di Jalan Aman gg. Melur dan berhasil sita BB : 7 paket sabu ± 2.73 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp 200.000,- dan 1 (satu) unit HP android merk Vivo.
Ketika pelaku diinterogasi oleh Polisi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari MUSLIADI (DPO) yang berada didaerah Rangau.

" Dan Kedua orang pelaku dan barang bukti, sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, " ungkap Kapolsek Pinggir. 

Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengandung amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Pinggir Agung Rama menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“ Kami akan terus melakukan penindakan hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu bandar besar yang berada di balik peredaran ini,” tegas Agung Rama. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang oPenyesuaian pidana, dan Rangkaian tindakan  yang telah dilakukan kepolisian diantaranya membuat laporan polisi, mengamankan pelaku dan barang bukti, Tes urine pelaku dan Dokumentasi.

OrigeaBTc

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved