Kadisnakertrans Ingkar Janji Terhadap Buruh
Tenaga Kerja Korban PHK Sepihak PT.Ganda Buanindo Mondok Di Kantor Disnakertrans Prov.Riau
SELASA, 12/05/2026 - 22:55:40 WIB
Redaktur: AN
Foto, Buruh di kantor Disnakertrans Prov-Riau dan Kepala disnakertrans Prov-Riau Roni Rahmat

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,(Beritatime.com,) - 8 (delapan) orang Buruh korban PHK PT. GBI (Ganda Buanindo) datang dan Akhirnya Mondok di Disnakertrans Riau, sebagaimana janji kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Prov riau Minggu lalu, bahwa melakukan pemeriksaan ulang terhadap tuntutan hak-hak normatif para pekerja.  Selasa 12 Mei 2026, kita pukul 09.30 Wib. 

"Ia, kita perwakilan dan ke 8 buruh pagi ini, kita datangi kantor Disnakertrans Provinsi Riau Pada hari ini, Kedatangan kita guna memenuhi janji Kadisnakertrans Riau Roni Minggu lalu, butuh untuk diperiksa ulang," kata  kuasa hukum pekerja dari kantor advokat Merry pamadya utaya S.H., M.H CPCLE dihadapan buruh dilingkungan kantor Disnakertrans Riau.

Merry pamadya utaya S.H., M.H CPCLE, kuasa hukum pekerja  mengatakan, berharap Kadis Disnakertrans Riau menunaikan janjinya, agar kasus ini tidak berlarut-larut yang sudah memakan waktu kurang lebih 2 tahun.

"Ini kasus sudah berlarut-larut, kurang lebih 2 tahun. Kita harapkan Kadis Roni tunaikan janjinya. Kasihan para buruh datang jauh-jauh. Jika tidak dilakukan pemeriksaan ulang, buruh akan memilih mondok di kantor Disnakertrans Riau mulai hari ini," tegas Merry pamadya utaya S.H.,M.H CPCLE 

Sementara itu, menjawab konfirmasi media ini, terkait respon Kadisnakertrans Riau Roni sesuai janji yang pernah ia sampaikan. Roni yang tidak sedang berada dikantor, menjawab by layanan whatsAap.

"Ok bang, Kabid. akan menjumpai kawan-kawan bersama Juelnaidi dan Agustiarman. Semalam aku gelar kasus tersebut bang dengan semua pengawas Madya. Nanti dijelaskan," jawab Kadis Roni.

Namun ironisnya, dalam pertemuan perwakilan buruh dengan Bayu Surya, selaku kabid pengawas disnakertrans Riau langkah pemeriksaan tidak langsung dilakukan, terkesan masih mengambang.dan menyampaikan kepada perwakilan pekeja pemeriksaan ulang tidak ada kita cari solusi dengan opsi lain.

Mendapat jawaban itu, pihak perwakilan menolak, mengaku kehadiran kami dan buruh hari ini menagih janji Kadisnakertrans Riau Roni untuk melakukan pemeriksaan ualang.

"Mohon maaf pak, itu tidak sesuai janji Kadis Minggu lalu. Jauh-jauh buruh datang kesini kalau dikecewakan kesekian kalinya lagi itu tidak benar. Sejatinya buruh mondok sejak Minggu lalu, namun karena permohonan Kadis hingga berjanji diperiksa ulang, maka buruh memilih pulang tidak jadi mondok Minggu lalu tersebut," ujar perwakilan pekerja mengingatkan Kabid.

Mendapat penolakan itu, pihak disnaker sampaikan opsi lain. Pihaknya mengaku akan menghubungi pihak perusahaan, membayar tuntutan atau dilakukan pemeriksaan ulang.

"Mohon bersabar pak, setelah koordinasi dengan Kadis, kita ambil opsi, menelpon pihak perusahaan, meminta mereka (perusahaan) membayar pasangon ke 8 buruh atau kita periksa ulang para buruh. Mohon bersabar," katanya.

Mendengar usulan itu, pihak buruh sepakat menunggu. Hingga siang. Jika tidak, para buruh akan memiliki mondok.

"Kita tunggu, siang ini. jika tidak ada gambaran yang memihak buruh, ya memilih opsi awal kita yakni mondok di kantor ini," kata pekerja Liana sintia

Kasus ke 8 Buruh Diduga Adanya Intervensi Orang Besar

Sesuai informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber terpercaya, kasus ini berlarut-larut adanya intervensi dari pihak yang berpengaruh dilingkungan pemerintah provinsi Riau.

"Informasi A1 pihak kadis sudah dipanggil Plt Gubri SF. Hariyanto Minggu lalu, sesaat setelah adanya kesepakatan dengan buruh dan perwakilan. ya muaranya bisa jadi janji Kadis berubah, hingga  belum bisa dilakukannya pemeriksaan ulang para buruh pada hari ini. Jelasnya. 

Terkait hal informasi tersebut diatas,  Plt Gubri belum bisa di konfirmasi oleh media hingga tayang berita ini.

Di tempat terpisah, Aktifis LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) Resmon yang membidangi ke tenaga kerjaan di LSM IPPH. Angkat bicara mengatakan, hal ini kerap terjadi terhadap tenaga kerja di tiap perusahaan. Ini di karenakan minimnya keberpihakan pemerintah kepada buruh dalam hal ini Dinas tenaga kerja. 

 

Maka kita minta kepada kepala daerah agar mengevaluasi jajaran dinas yang bersangkutan. Harap dan pinta Resmon.

"Salah satu dari buruh yang yang datang di kantor disnakertrans Riau Liana sintia menyampaikan kepada awak media kami sangat kecewa sekali kepada kepala Disnakertrans provinsi Riau Roni Rahmat yang tidak tempati janjinya kemaren, sebagai kepala dinas sendiri ingkar janji, ini penuh pertanyaan kepada kami jangan- jangan ada yang intervensi kadis ini".Ucap Liana.

Lanjut Liana kepada awak media kami mulai hari ini, mondok di kantor Disnakertrans provinsi Riau menunggu kepastian janji kadisnakertrans Riau ungkapnya Liana dengan wajah kecewa.(MD***)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved