Pelalawan, beritatime.com,- Kegiatan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019 s.d. 2022 di Kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras dan Bunut Kabupaten Pelalawan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan, bertempat di Rutan Kelas 1 dan 2 pekan baru, Rabu 13 Mei 2026.
Kejaksaan Negeri Pelalawan terdiri dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pelalawan Jumieko Andra, S.H., M.H, didampingi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pelalawan Andre Christian, S.H., Martina Gracia, S.H., dan Teguh Utama Setiadi, S.H., melaksanakan Tahap 2 atas nama tersangka P.S, Rm, dan Sp.
Pada hari yang sama juga dilaksanakan Tahap 2 sekira pukul 13.00 WIB bertempat pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru Oleh Penyidik Yohana Natania Br Sianipar, S.H., Tahap 2 atas nama tersangka Ar.
Saat di temui media ini di kantornya Kasi intelijen Pajri. A.S, SH. MH dengan senyum yang ramah dan tanpa membeda-bedankan satu dengan yang lainnya menyampaikan.
"Tim Kajari kami telah menyelesaikan tahap dua yang terdiri dari beberapa lapas diantaranya, Tahap 2 Pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dan tersangka di dampingi oleh PH. Situasi tahap 2 pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru berjalan dengan aman dan kondusif" ungkap kasi Intel, selanjutnya.
"Tahap 2 Pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru selesai pada pukul 14.24 WIB, Tahap 2 Pada Rutan Kelas I Pekanbaru dimulai oleh Tersangka P. S dan didampingi oleh PH, Kondisi Kesehatan tersangka P. S mampu dan sanggup untuk mengikuti tahap 2, Selanjutnya tahap 2 atas nama tersangka Rm dan Sp yang masing-masing didampingi oleh PH. Situasi tahap 2 pada Rutan kelas I Pekanbaru berjalan dengan aman dan kondusif, Tahap 2 selesai pada pukul 15.30Wib, Para tersangka kembali ke sel tahanan Rutan kelas I A Pekanbaru" jelas kasi intelijen Kajari Pelalawan Pajri.A.S. SH.MH.
Kegiatan dihadiri oleh Tim Kejaksaan Negeri Pelalawan
Jumieko Andra, S.H., M.H (Kasi Pidsus), Andre Christian, S.H. (Penyidik), Martina Gracia, S.H. (Penyidik), Teguh Utama Setiadi, S.H. (Penyidik), Yohana Natania Br Sianipar, S.H. (Penyidik), M. Fikri Fitra Ramadhan, S.H, Azura Marfi Salsabillah, S.H, Syed Syarif T B, S.H, Rahmat Al Hafiz, S.T, Erick Ramadhani, A.Md dan Penasihat Hukum Tersangka**@@.
| |
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
| |
Komentar Anda :