Kajari Pelalawan Selesaikan Kegiatan Tahap 2 Korupsi Pupuk Subsidi TA 2019-2022
Rabu, 13/05/2026 - 18:56:36 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Tim Kajari Pelalawan saat selesaikan tahap2 di lapas kelas A 1 dan 2 di Pekanbaru, Riau 13 Mei 2026.

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Kegiatan Tahap 2 Perkara Tipikor  Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019 s.d. 2022 di Kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras dan Bunut Kabupaten Pelalawan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan, bertempat di Rutan Kelas 1 dan 2 pekan baru, Rabu 13 Mei 2026.

Kejaksaan Negeri Pelalawan terdiri dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pelalawan Jumieko Andra, S.H., M.H, didampingi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pelalawan Andre Christian, S.H., Martina Gracia, S.H., dan Teguh Utama Setiadi, S.H., melaksanakan Tahap 2 atas nama tersangka P.S, Rm, dan Sp. 

Pada hari yang sama juga dilaksanakan Tahap 2 sekira pukul 13.00 WIB bertempat pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru Oleh Penyidik Yohana Natania Br Sianipar, S.H., Tahap 2 atas nama tersangka Ar.

Saat di temui media ini di kantornya Kasi intelijen Pajri. A.S, SH. MH dengan senyum yang ramah dan tanpa membeda-bedankan satu dengan yang lainnya menyampaikan.

"Tim Kajari kami telah menyelesaikan tahap dua yang terdiri dari beberapa lapas diantaranya, Tahap 2 Pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dan tersangka di dampingi oleh PH. Situasi tahap 2 pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru berjalan dengan aman dan kondusif" ungkap kasi Intel, selanjutnya.

"Tahap 2 Pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru selesai pada pukul 14.24 WIB, Tahap 2 Pada Rutan Kelas I Pekanbaru dimulai oleh Tersangka P. S dan didampingi oleh PH, Kondisi Kesehatan tersangka P. S mampu dan sanggup untuk mengikuti tahap 2, Selanjutnya tahap 2 atas nama tersangka Rm dan Sp yang masing-masing didampingi oleh PH. Situasi tahap 2 pada Rutan kelas I Pekanbaru berjalan dengan aman dan kondusif, Tahap 2 selesai pada pukul  15.30Wib, Para tersangka kembali ke sel tahanan Rutan kelas I A Pekanbaru" jelas kasi intelijen Kajari Pelalawan Pajri.A.S. SH.MH.

Kegiatan dihadiri oleh Tim Kejaksaan Negeri Pelalawan
Jumieko Andra, S.H., M.H (Kasi Pidsus), Andre Christian, S.H. (Penyidik), Martina Gracia, S.H. (Penyidik), Teguh Utama Setiadi, S.H. (Penyidik), Yohana Natania Br Sianipar, S.H. (Penyidik), M. Fikri Fitra Ramadhan, S.H, Azura Marfi Salsabillah, S.H, Syed Syarif T B, S.H, Rahmat Al Hafiz, S.T, Erick Ramadhani, A.Md dan Penasihat Hukum Tersangka**@@.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved