Dua Warga Dusun Air Hitam Desa Semunai Di Tangkap Polisi, Disaat Sedang Nikmati Sabu Di pondok Ladang Sawit
Kamis, 21/05/2026 - 23:05:32 WIB
Redaktur: Origea
Kedua Tersangka  warga Dusun Air Hitam bersama barang bukti

TERKAIT:
   
 

Pinggir, Beritatime.com - Kembali langkah cepat dan tegas di tunjukkan Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan dan menangkap dia orang pengguna dan pemakai Narkotika jenis Sabu di  Dusun Air Hitam Desa Semunai, Kecamatan Pinggir pada hari Kamis (21/5/2026). 

Adapun barang bukti yang berhasil di amaankan polisi yaitu:
- 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat  keseluruhan ± 15,39 gram.
- 2 (dua) bh alat hisap/ bong.
- 1 (satu) bungkus plastik bening.
- uang diduga hasil penjualan narkotika Rp 2.070.000,-(dua juta tujuh puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) bh Gunting.
- 3 (lima) unit HP android merk Realme, OPPO, Samsung dan 1 (satu) hp samsung lipat.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S, menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026 sekira pukul 09.00 Wib, tim opsnal Pinggir mendapat informasi bahwa didaerah Dusun Air Hitam Desa Semunai marak terjadi transaksi Narkoba, selanjutnya tim opsnal segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 10.30 Wib tim opsnal melihat ada beberapa sepeda motor keluar masuk aeral kebun sawit sehingga tim opsnal segera melakukan pengecekan dan sekira pukul 11.00 Wib tim opsnal mencurigai 2 orang yang sedang duduk dipondok ladang lalu segera mengamankannya.
Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan alat hisap (bong), taperwer yang didalamnya berisi sabu ± 15,39 gram, plastik bening, uang hasil penjualan sabu Rp 2.070.000,-(dua juta tujuh puluh ribu rupiah), 3 unit Hp Android  merk realmi, oppo, samsung dan 1 unit HP samsung lipat.

Kedua pelaku diinterogasi mengakui berinisial JM(38thn) alias JAMES dan IH(39thn) alias MANDRA, dan mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah milik JM  dan narkotika tersebut didapatnya dari LOIS (DPO).
 
" Kemudian 2 (Dua) orang pelaku dan barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, " jelas Pak Kapolsek. 

Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengandung amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kapolsek Pinggir Agung Rama menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“ Kami akan terus melakukan penindakan hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu bandar besar yang berada di balik peredaran ini,” tegas Kapolsek

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 jo pasal112 jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana, dan Rangkaian tindakan  yang telah dilakukan kepolisian diantaranya membuat laporan polisi, mengamankan pelaku dan barang bukti, Tes urine pelaku dan Dokumentasi.

OrigeaBTc

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved