WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat
Senin, 01/06/2026 - 13:40:55 WIB
Redaktur: AN
Bupati Siak Afni Z

TERKAIT:
   
 

Siak-Beritatime.com,Bupati Siak Afni Zulkifli memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tetap berlanjut pada Juni 2026. Namun, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan yang sebelumnya dilakukan setiap Rabu menjadi setiap Jumat.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Siak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH yang telah berjalan sejak 8 April 2026. Perubahan hari pelaksanaan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan Pemerintah Pusat.

“Setelah menerapkan WFH selama 2 bulan dan melakukan evaluasi, kami tetap melanjutkan WFH bagi ASN Juni ini, yang semulai setiap hari rabu berpindah hari ke Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” kata Afni, Senin (1/6/2026).

Afni menegaskan, perubahan jadwal WFH mulai berlaku pada Jumat 5 Juni 2026 mendatang dan diterapkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak melalui surat edaran yang dikeluarkan BKPSDMD tentang penyesuaian jadwal dan ketentuan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.

“Ya, harinya kita sesuaikan dengan pusat, WFH mulai Jumat minggu ini. Saya harap meski Jumat kita WFH bukan berarti hari libur bertambah, tapi bekerja dari rumah,” tegasnya.

Meski demikian, tidak seluruh perangkat daerah dapat menerapkan sistem kerja dari rumah. Pemkab Siak memberikan pengecualian bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Beberapa instansi yang wajib menerapkan WFO antara lain rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan UPT SMA/SMK/SLB, semuanya yang melakukan pelayanan publik tetap bekerja secara WFO,” ujar Afni.

Menurutnya, perangkat daerah yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik harus menjamin layanan tetap berjalan optimal dan dapat diakses masyarakat. Layanan kesehatan, transportasi, keamanan, hingga layanan ramah kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan hamil, dan anak-anak harus tetap tersedia tanpa gangguan.

Selain itu, Afni mengingatkan ASN yang menjalankan WFH untuk tetap mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Siak tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan. ASN dilarang meninggalkan tempat tinggal selama jam kerja, wajib responsif terhadap arahan pimpinan, serta siap hadir di kantor apabila diperlukan.

ASN juga diwajibkan melakukan absen digital melalui di e-gov atau presensi, melaporkan aktivitas harian beserta bukti kinerja, serta memastikan keamanan ruang kerja sebelum meninggalkan kantor, termasuk mematikan perangkat elektronik dan listrik.

Pemkab Siak melalui BKPSDMD terus menilai pola kerja fleksibel dapat meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan guna memastikan produktivitas ASN tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. MC Siak)

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Bunga Raya Lakukan Panen Jagung, Di Pipil Langsung Di Kampung Tambusai
  • Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Riyadi Melakukan Giat Pengecekan Lahan Jagung
  • Diduga Judi Meja Ikan-Ikan Modus Gelper Bebas Beroperasi di kota Pekanbaru
  • Beri Dukungan Kepada Petani Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Tanaman Jagung Di Tasik Serai Barat
  • Ibu Rumah Tangga Histeris Saat Cari Suami Di Lokasi Judi, Di Minta APH Segera Bertindak
  • Ketua Dekranasda Kampar Ny. T. Nurheryani Ahmad Yuzar Hadiri Pameran Kerajinan dan Kuliner Khas Dekranasda se-Provinsi Riau.
  • Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar, Dorong Penguatan Sinergi Daerah.
  • Serahkan Data Pajak dan Tinjau Kopdes MP, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Sambut Kunjungan Kerja Plt Gubri ke KamparĀ .
  • PKS Rambutan dan Kebun Rambutan Melaksanakan Penilaian Dampak Sosial Terhadap Lingkungan
  • DPRD Kampar Ingatkan Potensi Kekosongan Obat di RSUD Bangkinang Mulai Agustus 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Bunga Raya Lakukan Panen Jagung, Di Pipil Langsung Di Kampung Tambusai

    Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Riyadi Melakukan Giat Pengecekan Lahan Jagung

    Judi Meja Ikan-Ikan Modus Gelper
    Diduga Judi Meja Ikan-Ikan Modus Gelper Bebas Beroperasi di kota Pekanbaru

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved