Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
Kamis, 04/06/2026 - 20:18:03 WIB
Redaktur: Wasito
Foto ; Saat pelatihan Kepala Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis 04 Juni 2026

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Penerangan hukum dan Pendidikan Hukum Bagi Pemerintahan Desa sebagai salah satu langkah konkret program intelijen kejari pelalawan yaitu jaksa garda desa (Jaga Desa) Se-Kecamatan Pangkalan Kuras  kab. Pelalawan.

Program Jaksa Jaga Desa adalah program dari Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengawal dan memastikan penggunaan dan pengelolaan dana desa tepat sasaran, dan tepat guna selain itu memastikan bahwa  pembangunan di desa berjalan dengan baik, penerangan hukum tersebut  dilaksanakan secara  perdana oleh kejaksaan negeri Pelalawan pada hari kamis, 4 juni 2026 di kecamatan pangkalan kuras, kab. Pelalawan.

Dalam keterangannya Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha, SH. MH melalui kasi Intelijen Pajri AS, SH  bersama Kasi Datun Ardiansyah Hasibuan, SH., MH dilokasi aula Sorek Kafe, menyampaikan kepada awak media.

"Diluncurkan program ini karena desa sekarang ini mengelola Dana Desa yang jumlahnya besar sehingga jika pengelolaannya tidak transparan, dan akuntabel maka rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Program Jaga Desa ini dilaksanakan langsung ke desa-desa agar tidak lagi terjadi  tindak pidana Korupsi seperti sebelumnya, tapi jika ada pihak desa yang telah diberikan penerangan hukum, diberikan pemantauan dan pengawasan serta di ingatkan masih tidak mengindahkan apalagi jika warga masyarakat membuat laporan pengaduan kepada pihak kejaksaan maka tentunya akan tetap kita proses sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sejatinya program Jaga Desa ini adalah langkah preventif/pencegahan dan deteksi dini terjadinya tindak pidana" ungkap kasi Intel Pajri AS, SH selanjutnya 

Dalam Program ini Jaksa menjadi mitra dalam pengawalan dan pengawasan penggunaan dana desa tidak hanya oleh para Kepala Desa namun termasuk  pula perangkat desa, dan BPD. Penerangan hukum ini Isinya salah satunya yaitu menjelaskan tentang program Jaksa Garda Desa, peraturan perundangan terkait pengelolaan Dana Desa, tata cara pengadaan barang/jasa, supaya tidak salah  salah melangkah dari awal.

Selain itu program ini merupakan langkah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi karena Jaksa mengawasi proses perencanaan sampai pelaksanaan proyek desa melalui aplikasi monitoring village yang wajib di input oleh para kepala desa dan jajarannya. Apabila ada hal  yang janggal dan tidak sesuai maka sebagai langkah awal akan diberikan teguran hukum dan pembinaan sebelum  dilakukan tindakan hukum pidana.

Jaga Transparansi & Akuntabilitas, mendorong desa agar menyusun laporan keuangan yang baik, memasang papan informasi tentang dana desa , dan melibatkan masyarakat untuk turut serta mengawasi prosesnya, Bedanya sama program lain, Bukan jaksa yang ngerjain proyek. Jaksa disini posisinya adalah pengawalan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Tujuan akhir dari program ini adalah memastikan bahwa Dana Desa itu  bener-bener dipergunakan untuj kesejahteraan masyarakat dan tidak  nyangkut di kantong oknum. Singkatnya Jaga desa itu artinya jaksa garda desa, Membantu mengawal dan  mengawasi penggunaan dana desa melalui aplikasi jaga desa atau monitoring village yang terintegrasi dengan aplikasi siskeudes**@@.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved