Masker Kain Harus Memenuhi Kualitas Untuk Filtrasi Dan Pernapasan
Update Penggunaan Masker Dari WHO...?
Kamis, 11/06/2020 - 18:33:12 WIB
Redaktur:
Ilustrasi (nt)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja memperbarui panduan penggunaan masker di masa pandemi Covid-19. Terdapat sejumlah perubahan pada panduan memakai masker terbaru dari WHO.

Dalam panduan terbaru itu, WHO meminta seluruh negara di dunia untuk mendorong masyarakat yang sehat memakai masker sebagai bentuk pencegahan Covid-19. Sebelumnya, orang sehat tak masuk dalam panduan memakai masker versi WHO.

Anjuran WHO ini sejalan dengan rekomendasi sejumlah negara di dunia termasuk Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) dan pemerintah Indonesia.

Pada panduan terbaru ini, WHO memberikan sejumlah peringatan dan rekomendasi spesifik yang belum diberikan oleh sejumlah negara di dunia. WHO juga menyarankan seluruh petugas medis di daerah terdampak Covid-19 menggunakan masker di tempat umum.

"Pedoman yang kami terbitkan hari ini adalah pembaruan dari apa yang telah kami katakan selama berbulan-bulan: bahwa masker hanya boleh digunakan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam memerangi Covid-19. Masker sendiri tidak akan melindungi Anda sepenuhnya dari Covid-19," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers (5/6) dikutip dari laman resmi WHO.

Menurut WHO, belum ada bukti ilmiah mengenai manfaat penggunaan masker untuk mencegah Covid-19. Namun, WHO tetap mengambil langkah merekomendasikan orang sehat untuk memakai masker lantaran terdapat penularan yang terjadi dari orang tanpa gejala. Selain itu, banyaknya orang yang sulit menjaga jarak fisik atau physical distancing pada kondisi tertentu juga menjadi pertimbangan WHO.

Gambar mungkin berisi: teks

Berikut rekomendasi masker kain atau masker non medis versi WHO.

Dalam panduan teranyarnya, WHO juga memberikan rekomendasi masker yang dapat digunakan. Masker kain harus memenuhi kualitas untuk filtrasi dan pernapasan.

Masker kain yang digunakan mesti sesuai standar teknis untuk masker non-medis yang mencakup minimal 70 persen penyaringan partikel padat atau penyaringan tetesan. Masker non medis juga mesti memiliki perbedaan tekanan di bawah 100 Pascals.

Sementara itu, rekomendasi bahan untuk masker kain menurut WHO adalah bahan yang rapat dan dibuat dengan metode pelapisan. Melipat kain menjadi dua lapis dapat meningkatkan filtrasi dua hingga lima kali lipat. Melipat kain menjadi empat lapis meningkatkan penyaringan udara menjadi tujuh kali.

Menurut WHO, kombinasi bahan yang ideal untuk masker non-medis harus mencakup tiga lapisan sebagai berikut:

1. Lapisan terdalam dari bahan hidrofilik (misalnya kapas atau campuran kapas)
2. Lapisan terluar yang terbuat dari bahan hidrofobik (seperti Polypropylene, poliester, atau campurannya) yang dapat membatasi kontaminasi eksternal dari penetrasi hingga ke hidung dan mulut pemakai
3. Lapisan hidrofobik tengah dari bahan non-woven sintetis seperti polipropilena atau lapisan kapas yang dapat meningkatkan filtrasi atau menahan tetesan.

WHO menetapkan, masker kain minimal harus memiliki tiga lapisan. Bahan yang tipis seperti sapu tangan membutuhkan lipatan atau lapisan yang lebih banyak.

Di luar itu, WHO juga menegaskan bahwa penggunaan masker harus selalu diiringi dengan menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan secara teratur.***

(Sumber:CNN Indonesia)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved