Bosan Belajar Online, Siswi SMP Ini Putuskan Menikah
Sabtu, 31/10/2020 - 05:37:09 WIB
Redaktur:
SU dan NH melangsungkan pernikahan di rumah ketua RT di Lombok Tengah. pernikahan kedua remaja itu viral di media sosial. (Foto: iNews/Ema Widiawati)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Lombok Tengah - Siswi SMP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memutuskan menikah karena bosan belajar online selama pandemi Covid-19. Kasus itu semakin menambah panjang daftar pernikahan dini siswi SMP di Lombok Tengah selama pandemi.

Kasus pernikahan dini dua sejoli itu terjadi di Desa Aiq Berik, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok Tengah. Dua pengantin bocah bau kencur itu yakni, S (17) remaja pria asal Kumbak Dalem, dan pengantin perempuan ES (15) asal Desa Aiq Berik.

Menurut pengakuan ES, keputusannya menikah di usianya yang belum genap 17 tahun karena bosan belajar online di rumah.

“Saya bosan belajar online. Makanya putuskan menikah,” ucap bocah kelas 3 SMP itu, Jumat (30/10/2020).

Kepala Dusun Kumbak, Abdul Hanan mengaku sudah berupaya memediasi kepada kedua pihak keluarga agar menunda pernikahan lantaran usia mereka masih di bawah umur.

“Kami sudah berusaha mencegah pernikahan dini ini, tapi mereka tetap memilih menikah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Moh Nazili mengatakan, kasus pernikahan dini itu menjadi atensi semua pihak terutama dengan alasan bosan belajar di rumah.

Nazili menjelaskan, sebagai langkah memberikan efek jera sekolah dan komite telah berinisiatif agar anak sekolah yang menikah dikenakan denda. “Salah satunya denda berbentuk uang Rp2 juta hingga Rp5 juta,” katanya.

Meski pernikahan kedua remaja itu sah secara agama, mereka tidak diakui negara karena tidak tercatat di KUA lantaran faktor usia.

Hingga September 2020, jumlah remaja di Lombok Tengah yang mengajukan dispensasi menikah selama pandemi Covid-19 mencapai 117 orang. Jumlah itu naik drastis dibandingkan sebelum pandemi.

Selain karena faktor ekonomi, sebagian besar siswa yang memilih menikah dini karena bosa belajar online.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : iNews.id

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved