Jokowi Teken Omnibus Law, Buruh di Bandung Ancam Demo Besar-besaran
Rabu, 04/11/2020 - 08:52:26 WIB
Redaktur:
Aksi unjuk rasa ribuan buruh dalam lanjutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). (Liputan6.com/ Huyogo Simbolon)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Bandung - Serikat buruh atau pekerja di Jawa Barat kembali menyatakan menolak dan meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan atau dicabut. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diteken Presiden Joko Widodo atau pada 2 November 2020 dan sudah resmi diundangkan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto mengatakan, elemen buruh di Jabar akan tetap melakukan perlawanan dan akan membuat gerakan penolakan yang lebih masif untuk menyikapi disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Yang pasti tetap menolak Omnibus Law Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Roy, Selasa (3/11/2020).

Roy mengungkapkan ada sejumlah langkah yang diambil buruh. Langkah pertama, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai upaya eksekutif review. Kemudian, melalui legislatif review dengan meminta DPR RI untuk melakukan inisiasi pembuatan atau revisi UU Cipta Kerja.

"Ketiga, judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Roy.

Selain ketiga langkah tersebut, Roy memastikan serikat buruh termasuk yang ada di Jabar akan tetap melakukan aksi turun ke jalan mulai di daerah hingga ke Kantor Presiden dan Gedung DPR RI di Jakarta. Aksi penolakan secara masif akan dilakukan secara serentak pada 9-10 November mendatang.

"Gerakan buruh melalui aksi tetap dilakukan secara masif baik pada saat pendaftaran dan setiap persidangan di MK maupun nanti di DPR RI serta di Istana Presiden sampai UU Cipta Kerja dicabut," ujarnya.

Diketahui, Presiden Jokowi baru saja meresmikan UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020, Senin (2/11/2020). Beleid yang kontroversial ini akhirnya diundangkan meskipun mendapat banyak tentangan terutama dari kalangan buruh terkait pasal di klaster ketenagakerjaan.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Liputan6.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved