Jokowi Teken Omnibus Law, Buruh di Bandung Ancam Demo Besar-besaran
Rabu, 04/11/2020 - 08:52:26 WIB
Redaktur:
Aksi unjuk rasa ribuan buruh dalam lanjutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). (Liputan6.com/ Huyogo Simbolon)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Bandung - Serikat buruh atau pekerja di Jawa Barat kembali menyatakan menolak dan meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan atau dicabut. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diteken Presiden Joko Widodo atau pada 2 November 2020 dan sudah resmi diundangkan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto mengatakan, elemen buruh di Jabar akan tetap melakukan perlawanan dan akan membuat gerakan penolakan yang lebih masif untuk menyikapi disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Yang pasti tetap menolak Omnibus Law Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Roy, Selasa (3/11/2020).

Roy mengungkapkan ada sejumlah langkah yang diambil buruh. Langkah pertama, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai upaya eksekutif review. Kemudian, melalui legislatif review dengan meminta DPR RI untuk melakukan inisiasi pembuatan atau revisi UU Cipta Kerja.

"Ketiga, judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Roy.

Selain ketiga langkah tersebut, Roy memastikan serikat buruh termasuk yang ada di Jabar akan tetap melakukan aksi turun ke jalan mulai di daerah hingga ke Kantor Presiden dan Gedung DPR RI di Jakarta. Aksi penolakan secara masif akan dilakukan secara serentak pada 9-10 November mendatang.

"Gerakan buruh melalui aksi tetap dilakukan secara masif baik pada saat pendaftaran dan setiap persidangan di MK maupun nanti di DPR RI serta di Istana Presiden sampai UU Cipta Kerja dicabut," ujarnya.

Diketahui, Presiden Jokowi baru saja meresmikan UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020, Senin (2/11/2020). Beleid yang kontroversial ini akhirnya diundangkan meskipun mendapat banyak tentangan terutama dari kalangan buruh terkait pasal di klaster ketenagakerjaan.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Liputan6.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved