Bawaslu Ungkap Ada Potensi Pelanggaran Pemungutan Suara Pilkada
Kamis, 12/11/2020 - 13:07:34 WIB
Redaktur:
Ketua Bawaslu Abhan menyebut ada pontesi pelanggaran dalam pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020. (CNN Indonesia/Safir Makki)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah potensi pelanggaran dalam tahapan pemungutan hingga penghitungan suara dalam Pilkada 2020. Setidaknya ada tiga pelanggaran yang berpotensi terjadi pada dua tahapan tersebut.

Ketiga potensi pelanggaran tersebut mulai dari penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap), Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami memetakan ada potensi pelanggaran pada tahap pungut hitung dan rekapitulasi pada pemilihan tahun 2020," kata Ketua Bawaslu, Abhan dalam paparannya di webinar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (11/11).

Abhan mengatakan potensi pelanggaran tersebut berdasarkan evaluasi pihaknya terhadap pelaksanaan Pilkada 2018. Sejumlah tren pelanggaran yang terjadi saat itu seperti pelanggaran dalam tahap pemungutan suara, keberpihakan penyelenggara pemilu, hingga praktik money politic.

Untuk politik uang, kata Abhan, kerap melibatkan pasangan calon dan tim kampanye. Pelanggaran lainnya yakni keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi saksi salah satu pasangan calon hingga penggunaan dokumen palsu untuk menggunakan hak pilih.

"Kemudian mengakui diri sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilih, itu lah trend pelanggaran pada tahun 2018," ujarnya.

Abhan menyebut proses pemungutan hingga penghitungan dalam Pilkada 2020 pun tak luput dari sejumlah pelanggaran tersebut. Meskipun telah terdapat aplikasi Sirekap untuk proses rekapitulasi, kata Abhan, tak semua penyelenggara bisa menggungakannya. Belum lagi koneksi internet yang belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

"Misal di Kabupaten Mentawai malah banyak daerahnya yang tidak bisa mengakses internet, kalau ini basisnya adalah internet saya kira menjadi problem sendiri," katanya.

Menurut Abhan, pihaknya sempat mengunjungi beberapa daerah untuk meninjau kesiapan penerapan aplikasi Direkap. Hasilnya, tak sedikit panitia penyelenggara pilkada yang belum mampu menggunakannya. Ia pun menilai penggunaan Sirekap besar kemungkinan dapat menjadi kendala selama proses pemungutan hingga penghitungan dalam Pilkada 2020.

Selain masalah teknis, Abhan menyebut terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara hingga pemilih karena tak mematuhi protokol kesehatan selama tahap pemungutan.

"Ini potensi pelanggaran berikutnya, karena bahwa saya kira ini kultur baru bahwa, penyelenggara, peserta, pemilih pun harus mau menggunakan protokol kesehatan, ketika hari H pemungutan datang," ujarnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved