Mengulas Wajah Baru Pendidikan Indonesia di Masa Pandemi
Rabu, 18/11/2020 - 16:11:22 WIB
Redaktur:
Ilustrasi belajar (Pexels/August de Richelieu)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Wajah baru pendidikan Indonesia berubah drastis sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 perihal pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Prinsip kebijakan di masa pandemi ini jelas mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh masyarakat secara umum.

Pemerintah tak mau ambil resiko penularan Covid-19 dengan memutuskan untuk mengubah sistem pembelajaran yang selama ini face-to-face menjadi Pembelajaran Jarak Jauh  (PJJ). Seluruh civitas akademi dituntut untuk beradaptasi dan mengembangkan inovasi-inovasi pembelajaran dalam menghadapi masa pandemi yang kita semua belum tahu kapan berakhirnya.

Delapan bulan lamanya pendidikan kita melalui proses pembelajaran daring. Berbagai problematika tentu sudah sering kita dengar akibat moda pembelajaran yang masih terasa asing bagi dunia pendidikan di Indonesia. Peserta didik tentu saja menjadi subjek yang paling terdampak dengan adanya perubahan yang terjadi. Tak sedikit siswa yang merasa pembelajaran secara daring ini jauh dari kata efektif.

Keluhannya tentu saja mereka tidak bisa memahami secara jelas materi yang diberikan. Para siswa terkendala sinyal yang buruk, kuota atau pulsa, dan gawai yang tidak memadai.

Penulis juga sering melihat di media sosial para siswa yang berkeluh kesah karena tugas sekolah yang diberikan terlalu banyak, padahal tugas yang banyak ini belum tentu sejalan lurus dengan pemahaman materi para siswa itu sendiri, bahkan mungkin dapat menyebabkan para siswa tertekan.

Belum lagi kondisi saat ini yang mengharuskan semua orang untuk mengurangi interaksi sosial. Hal ini tentu saja juga memengaruhi psikologis peserta didik.

Para orang tua siswa juga mengeluhkan hal yang serupa. Pada kondisi seperti ini banyak orang yang kesulitan ekonomi mulai dari berkurangnya pendapatan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sisi lain mereka dituntut untuk memenuhi kebutuhan operasional pendidikan anaknya seperti pengeluaran untuk kuota internet hingga kebutuhan gadget yang memadai untuk proses belajar.

Keadaan seperti ini harus segera diantisipasi demi menekan angka putus sekolah. Pada tahun 2019, empat dari 1.000 anak Sekolah Dasar (SD) putus sekolah dan semakin besar pada jenjang Sekolah Menengah (SM)/sederajat dimana 18 dari 1.000 anak mengalami putus sekolah (sumber: Badan Pusat Statistik, Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2019).

Tak hanya para peserta didik dan orang tua siswa yang merasakan kesulitan akan pendidikan di masa pandemi ini, guru yang merupakan pendidik juga merasa kewalahan karena proses dalam mengembangkan pembelajaran memerlukan keahlian tersendiri dalam menggunakan perangkat komputer atau telepon pintar (smartphone). Tak sedikit guru yang masih belum melek terhadap perkembanan teknologi, sehingga menghambat dalam proses PJJ.

Memang, apabila diambil sisi positifnya, pandemi ini menjadi momentum untuk dunia pendidikan Indonesia dalam memperbaiki kualitasnya salah satunya dengan penggunaan teknologi sebagai pendamping pembelajaran siswa. Akan tetapi, apakah pendidikan Indonesia sudah siap dalam menghadapi transformasi pembelajaran yang semula menggunakan cara konvensional menjadi serba online ini?

Secara umum, permasalahan mendasar dari proses PJJ ini adalah ketersediaan infrastruktur dan kualitas pendidikan. Kesiapan sarana dan prasarana, standar hasil pembelajaran yang masih rancu, dan ketersediaan konektivitas seperti jaringan internet dan gawai yang memadai menjadi hambatan utama.

Jangankan jaringan internet untuk mengakses pembelajaran jarak jauh, masih banyak pelajar di pelosok negeri ini yang belum mendapatkan akses listrik. Kualitas pembelajaran jarak jauh ini juga menjadi sorotan. Kurangnya interaksi antara murid dan guru di masa pandemi menjadi salah satu penyebab yang dikhawatirkan dapat memperburuk kualitas pendidikan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat berbagai kebijakan dalam menghadapi pendidikan di masa pandemi ini. Mulai dari kuota internet gratis bagi siswa dan guru, program Belajar di Rumah melalui siaran televisi nasional TVRI, dan mengeluarkan panduan pembelajaran bagi daerah-daerah yang berada pada zona Hijau untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kebijakan PJJ sepertinya masih akan terus dilaksanakan sebagai alternatif terbaik untuk menyelenggarakan pelaksanaan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. Karena bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik dan pendidik merupakan hal yang paling utama.

Hanya saja memerlukan penyempurnaan lagi sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta didik. Kita semua berharap agar pandemi ini segera berakhir dan pendidikan  dapat berjalan normal kembali seperti sedia kala.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  • PMKS PT. MASS Balai Raja Salurkan Bantuan melalui Program CSR Bagikan 558 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim 66 Orang Kepada Masyarakat
  • Buka Puasa Bersama Awak Media Kabid Humas Polda Kalbar Ucapkan Terimakasih Atas Peranan Media Dalam menyukseskan Pemilu 2024 Di kalimantan Barat
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
  • AKBP Suwinto S.I.KRutin laksanakan Subuh Keliling Harmoni selama bulan suci Ramadhan Kapolres Pelalawan Sampaikan Pesan Kamtibmas
  • Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN

    Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir

    PMKS PT. MASS Balai Raja Salurkan Bantuan melalui Program CSR Bagikan 558 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim 66 Orang Kepada Masyarakat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved