Debat Pilkada Solo, Bajo: Dulu Jokowi Bangun Rumah di Pinggir Kali
Rabu, 25/11/2020 - 15:18:35 WIB
Redaktur:
Kubu calon wali kota Pilkada Solo Bagyo Wahyono (kanan) menyatakan dulu Joko Widodo juga membangun perumahan di bantaran sungai namun tak ada yang mempersoalkan (CNN Indonesia/ Safir Makki dan Bayu Ardi Isnanto/ detikcom)<

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Solo - Pasangan nomor urut 2 di Pilkada Kota Solo, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (BaJo) angkat suara soal rencananya ingin membangun perumahan di bantaran sungai. Rencana itu diucapkan BaJo saat debat pilkada lalu dikritisi lawannya, yakni kubu Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Ketua Divisi Kreatif Pemenangan BaJo, Aryo Yudho mengatakan bahwa dulu Presiden Joko Widodo juga melakukan hal serupa, namun tak ada yang mempersoalkan.

"Kalau soal membangun di bantaran sungai, Pak Jokowi dulu juga membangun di bantaran sungai. Tidak ada yang mempersoalkan," kata Aryo.

Diketahui, Jokowi membangun rumah deret untuk penghuni bangunan liar di bantaran Kali Pepe. Program tersebut bahkan terus berlanjut hingga 2016. Saat ini ada empat unit rumah deret di bantaran Kali Pepe yang dihuni puluhan warga Solo.

Bagyo menjelaskan bahwa rencananya itu tidak berarti membangun rumah tepat di bantaran sungai. Ada jarak sekian meter dari sungai.

"Perumahannya tidak betul-betul di pinggir kali. Tetap ada jarak. Saya juga tahu aturannya," kata Bagyo.

Bagyo mengatakan saat ini ada jarak dari tepi sungai ke bangunan terdekat bervariasi antara 3-100 meter. Lahan itu selama ini dibiarkan kosong. Sebagian warga memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas termasuk bercocok tanam.

"Itu kan ada lahan luas sekali. Sayang kalau tidak dimanfaatkan," katanya.

Saat debat publik 6 November lalu, BaJo membeberkan rencananya membangun perumahan di bantaran sungai untuk warga yang belum memiliki tempat tinggal layak. Bantaran sungai dipilih karena wilayah Solo yang terbatas.

Rencana itu lantas dipersoalkan lawannya yakni calon wali kota Gibran Rakabuming. Gibran bingung karena setiap daerah justru menghindari pembangunan di bantaran sungai.

Dahulu, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo, Pemkot berupaya mensterilkan Bantaran Bengawan Solo dari permukiman. Di tahun 2016, hampir semua penghuni bantaran sungai terbesar di Solo itu dipindahkan ke tempat lain.

Pada tahun 2017 Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) selaku pengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo sudah membangun parapet setinggi 3 meter yang memisahkan permukiman dengan sungai tersebut.

Parapet dibangun untuk menampung luapan air sungai agar tidak masuk ke wilayah permukiman.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved