Madrid vs Atletico: Ramos Diklaim Siap Tinggalkan Los Blancos
Sabtu, 12/12/2020 - 16:22:44 WIB
Redaktur:
Sergio Ramos disebut siap meninggalkan Real Madrid. (AFP/GABRIEL BOUYS)

TERKAIT:
   
 

BERITATAIME.COM | Jakarta - Sergio Ramos diklaim mulai berpikir untuk meninggalkan Real Madrid begitu kontraknya habis pada akhir musim ini.

Ramos masih terus bernegosiasi dengan pihak klub terkait kontrak baru. Sejauh ini, kedua belah pihak belum mencapai kata sepakat terkait kontrak Ramos yang akan habis pada 30 Juni 2021.

Jika kesepakatan tak juga terjadi maka Ramos akan bebas berbicara dengan klub lain pada Januari 2021.

Stasiun radio asal Spanyol Onda Cero seperti dilansir Daily Mail mengabarkan Ramos saat ini berpikir untuk pergi. Pemain berusia 34 itu juga diminati oleh klub Liga Inggris.

Selain klub asal Inggris, Paris Saint-Germain dilaporkan tertarik mendatangkan Ramos. Klub raksasa asal Prancis itu siap memberikan kontrak selama tiga tahun yang nilainya mencapai 18 juta poundsterling atau setara Rp334 miliar per musim setelah pajak.

Perpanjangan kontrak Ramos berjalan alot seiring rencana Madrid untuk mengurangi beban gaji tim utama. Pengurangan gaji itu membuat Ramos yang jadi salah satu pemain dengan gaji terbesar siap mencari petualangan baru di klub lain.

Pihak Los Merengues hanya bersedia memberikan perpanjangan kontrak selama satu tahun untuk pemain yang berada di atas 30 tahun. Tak terkecuali Ramos yang akan berusia 35 tahun pada tahun depan.

Kendati negosiasi perpanjangan kontrak Ramos belum rampung, pelatih Zinedine Zidane meyakini sang pemain tidak akan hengkang ke klub lain.

"Tidak ada keraguan dia akan bertahan. Dia pemimpin kami dan tentu saja kami mencintai dia selamanya," kata Zidane.

Ramos sudah bermain dalam 660 pertandingan bersama Madrid dan memberikan beragam gelar bergengsi. Ramos sendiri didatangkan Madrid dari Sevilla tahun 2005 silam.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-50 Tingkat Kecamatan Mandau: Perkuat Nilai Keimanan dan Persaudaraan Masyarakat
  • Jadi Contoh Desa Anti Korupsi, Bupati Kasmarni Minta Desa Pangkalan Jambi Berintegritas, Transparan, dan Akuntabel
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved