KPPU Ingatkan Paslon Pemenang Pilkada Tak Cawe-Cawe Proyek ke Timses
Kamis, 17/12/2020 - 15:47:16 WIB
Redaktur:
Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada di Sumatera Utara ‎untuk tidak melakukan persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan.

"Yang identik setelah pilkada adalah pembagian proyek kepada tim sukses atau tim pemenangan. Jangan sampai itu terjadi. Kami mengingatkan dari awal agar jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten/kota yang akan mereka pimpin," kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak, Rabu (16/12) sore.

Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 lalu. Daerah itu yakni: Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai, Sibolga dan Gunung Sitoli, serta Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Karo, Labuhan Batu Utara, Nias Selatan, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Samosir, Nias Barat, dan Pakpak Bharat.

Kepala daerah yang terpilih di daerah-daerah itu diingatkan agar tidak melakukan persekongkolan. "Mereka harus menjadi motor sebagai pencegahan persekongkolan," kata Ramli.

Dia memaparkan, pihaknya menemukan indikasi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan setelah pilkada-pilkada sebelumnya. Bahkan ada yang akan membuat perusahaan dan meminjam perusahaan supaya dapat proyek. Sementara kepala daerah berpeluang mengarahkan bawahan untuk menentukan pemenang tender.

Lelang tender pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan pada Maret 2021. KPPU memastikan akan mengawasi ketat proses itu.

Dia pun mengimbau mengimbau masyarakat agar turut melakukan pengawasan. Bila menemukan persekongkolan barang dan jasa, hal itu dapat segera dilaporkan kepada KPPU.

"Kami menjamin kerahasiaan pelapor dalam pengusutan," jelasnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

    BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.

    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved