Gisel Terkait Video Viralny, Deddy: Rakyat Indonesia Diuntungkan Kok
Minggu, 10/01/2021 - 15:58:41 WIB
Redaktur:
Gisella Anastasia dan Deddy Corbuzier. /Kolase Instagram.com/@gisel_la dan @mastercorbuzier

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - YouTuber Deddy Corbuzier menanggapi permintaan maaf Gisella Anastasia atau Gisel terkait video syur 19 detik yang sempat viral di media sosial.

Sebelumnya, Gisel menggelar konferensi pers di Hotel Four Seasons Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Januari 2020 usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Dalam pernyataannya, Gisel meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang sudah menghebohkan publik.

Gisel juga mengucapkan permintaan maaf pada putrinya, Gempita dan mantan suaminya, Gading Marten serta sang kekasih, Wijaya Saputra atau Wijin.

Tanpa berbicara pidana, Deddy Corbuzier secara blak-blakan tidak setuju pada sikap minta maaf Gisel yang ditunjukkan untuk rakyat Indonesia.

"Gue gak bicara pidana, yang gue enggak setuju cuma satu, dia minta maaf sama rakyat Indonesia," kata Deddy Corbuzier dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat 8 Januari 2021.

Deddy Corbuzier masih menganggap wajar jika Gisel meminta maaf pada sang putri dan mantan suaminya, Gading Marten yang saat kejadian di tahun 2017 masih menjadi suaminya.

Namun, ia tak setuju Gisel harus meminta maaf pada rakyat Indonesia. Menurut Deddy, rakyat Indonesia justru diuntungkan.

"Kalau minta maaf pada anak saya, pada mantan suaminya saat itu, tapi bukan rakyat Indonesia. Orang rakyat Indonesia diuntungkan kok," ujar Deddy Corbuzier melanjutkan.

Deddy Corbuzier juga menanggapi pernyataan orang-orang jika video syur merugikan anak di bawah umur. Menurutnya itu bukan tanggung jawab Gisel, melainkan orangtua.

"Yang dirugikan siapa (enggak ada), dirugikan karena anak kecil yang nonton, itu tanggung jawab orangtua berarti," tutur Deddy.

Selain itu, Deddy Corbuzier juga setuju jika Gisel tidak melanggar norma pidana atas kasus video syur tersebut, justru Gisel adalah korban.

"Melanggar moral dan norma asusila di masyarakat mungkin iya, tapi norma pidana enggak menurut gue," kata Deddy menyejutui pernyatan Jason Ranti.

Sumber:Pikiranrakyat.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved