Gisel Terkait Video Viralny, Deddy: Rakyat Indonesia Diuntungkan Kok
Minggu, 10/01/2021 - 15:58:41 WIB
Redaktur:
Gisella Anastasia dan Deddy Corbuzier. /Kolase Instagram.com/@gisel_la dan @mastercorbuzier

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - YouTuber Deddy Corbuzier menanggapi permintaan maaf Gisella Anastasia atau Gisel terkait video syur 19 detik yang sempat viral di media sosial.

Sebelumnya, Gisel menggelar konferensi pers di Hotel Four Seasons Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Januari 2020 usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Dalam pernyataannya, Gisel meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang sudah menghebohkan publik.

Gisel juga mengucapkan permintaan maaf pada putrinya, Gempita dan mantan suaminya, Gading Marten serta sang kekasih, Wijaya Saputra atau Wijin.

Tanpa berbicara pidana, Deddy Corbuzier secara blak-blakan tidak setuju pada sikap minta maaf Gisel yang ditunjukkan untuk rakyat Indonesia.

"Gue gak bicara pidana, yang gue enggak setuju cuma satu, dia minta maaf sama rakyat Indonesia," kata Deddy Corbuzier dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat 8 Januari 2021.

Deddy Corbuzier masih menganggap wajar jika Gisel meminta maaf pada sang putri dan mantan suaminya, Gading Marten yang saat kejadian di tahun 2017 masih menjadi suaminya.

Namun, ia tak setuju Gisel harus meminta maaf pada rakyat Indonesia. Menurut Deddy, rakyat Indonesia justru diuntungkan.

"Kalau minta maaf pada anak saya, pada mantan suaminya saat itu, tapi bukan rakyat Indonesia. Orang rakyat Indonesia diuntungkan kok," ujar Deddy Corbuzier melanjutkan.

Deddy Corbuzier juga menanggapi pernyataan orang-orang jika video syur merugikan anak di bawah umur. Menurutnya itu bukan tanggung jawab Gisel, melainkan orangtua.

"Yang dirugikan siapa (enggak ada), dirugikan karena anak kecil yang nonton, itu tanggung jawab orangtua berarti," tutur Deddy.

Selain itu, Deddy Corbuzier juga setuju jika Gisel tidak melanggar norma pidana atas kasus video syur tersebut, justru Gisel adalah korban.

"Melanggar moral dan norma asusila di masyarakat mungkin iya, tapi norma pidana enggak menurut gue," kata Deddy menyejutui pernyatan Jason Ranti.

Sumber:Pikiranrakyat.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved