Seret Ariel NOAH, Raffi Ahmad Berharap Berita Kasus Kerumunan Jadi Sepi
Senin, 18/01/2021 - 10:02:36 WIB
Redaktur:
Raffi Ahmad (Foto:Sindonewa.com)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Aktor dan presenter Raffi Ahmad berharap pemberitaan mengenai dirinya terkait kasus kerumunan tak lagi heboh. Hal tersebut diungkap ayah satu anak itu Saat menjadi host acara POP Academy 2020 baru-baru ini.

Di acara tersebut, Raffi Ahmad blak-blakan meminta bantuan ke Agnez Mo agar menutupi kasusnya yang tengah jadi perbincangan.

Agnez yang menjadi juri di sana awalnya mau membongkar isi voice note Ariel NOAH. Tapi ia tak mau melakukannya karena Ariel keberatan.

Raffi kemudian mendesak Agnez untuk tetap melakukannya. Sebab dia yakin kalau isi voice note itu dibongkar, berita mengenai kasus kerumunan yang dihadapi kalah heboh.

"Agnez please keluarin (voice note-nya), biar berita gua ketutup. Please," kata Raffi memohon.

Soimah yang juga menjadi juri ikut menimpali pernyataan Raffi Ahmad.

"Emang masih heboh beritanya, Fi?," tanya Soimah.

"Nggak dong, kan udah jelas!" kata Raffi Ahmad.

Sementara Agnez juga ikut menimpali. Dia salut Raffi Ahmad bisa menghibur masyarakat meski lagi kena kasus.

"Tapi Fi, gue salut lu tetap bisa menghibur orang lain walaupun lagi dalam keadaaan kayak gini," kata Agnez Mo.

"Keren Raffi mah, my best friend," kata Irfan Hakim menimpali.

"Raffi mah the best! Sehat-sehat ya Fi! Berkah ya Fi," ucap Gilang Dirga.

Raffi Ahmad sebelumnya digugat secara perdata oleh seorang advokat bernama David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok.

Gugatan tersebut terkait kehadiran Raffi Ahmad di sebuah acara pesta yang dianggap melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona (Covid-19).

Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada 27 Januari mendatang.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved