Gadis ABG di Sumut Diperkosa Bergilir 7 Pria di Area Kuburan
Jumat, 22/01/2021 - 11:28:22 WIB
Redaktur:
|
Ilustrasi pemerkosaan (Foto:detik.news)
|
BERITATIME.COM|Deli Serdang - Polisi menangkap dua dari tujuh pria diduga memerkosa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Salah satu lokasi pemerkosaan disebut berada di area kuburan.
Pemerkosaan bergilir itu diduga terjadi pada Januari, Februari dan April 2020. Ada dua lokasi yang diduga menjadi TKP pemerkosaan.
"Awal Januari, R dan LAM yang menyetubuhi korban di gubuk. Kemudian di Februari terjadi dua kali, pertama oleh R, LAM, M dan YS, yang kedua dilakukan R, RR, M dan YS. Di April dilakukan di pekuburan oleh R, RR, I dan LAT," kata Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto Sirait, Jumat (22/1/2021).
Dua terduga pelaku yang telah ditangkap adalah R (18) dan LAM (19). Julianto mengatakan polisi masih memburu lima orang lainnya, yakni M (24), YS (21), RR (23), I (24) dan LAT (22).
Penangkapan tersebut, katanya, dilakukan setelah polisi menerima laporan nomor LP/380/VII/2020/SU/Resta DS tanggal 27 Juli 2020. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap R dan LAM.
Para terduga pelaku itu dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak. Para tersangka terancam pidana 15 tahun penjara.
"Pasal 1 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU Jo pasal 76D, 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Julianto.
Sumber : detik.com
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :