Polisi Gorontalo Rekam Pelecehan Wanita di Dalam Mobil
Senin, 25/01/2021 - 11:34:53 WIB
Redaktur:
|
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/Favor_of_God) |
BERITATIME.COM | Jakarta - Polda Gorontalo membenarkan keterlibatan oknum anggota polisi dalam video viral yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan dalam sebuah mobil. Peristiwa itu terjadi di wilayah Boalemo, Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menuturkan bahwa anggota tersebut berdinas di Polres Boalemo dan berinisial RM. Dia merupakan perekam video.
Kini, RM telah menjadi tersangka bersama dengan lima orang lainnya yang merupakan pelaku tindak asusila.
"Untuk anggota sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana maka berlaku peradilan umum dan juga sanksi secara internal," kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi, Senin (25/1).
Wahyu menuturkan, saat merekam video itu RM sedang dalam masa proses pelanggaran disiplin karena tidak menjalankan tanggung jawabnya dalam bertugas selama lebih dari satu bulan (desersi). Artinya, kata dia, sejak Desember anggota tersebut sudah tidak lagi menjalani tugas kedinasannya.
Selain proses pelanggaran disiplin itu, Wahyu mengatakan kini RM terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Secara internal, yang bersangkutan jelas melanggar kode etik. Sanksi terberatnya PTDH," ucap dia.
Polisi dan para pelaku akan dijerat Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kata dia, peristiwa dalam video tersebut terjadi sejak awal Desember 2020 lalu. Penanganan kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo.
Video pelecehan perempuan dalam sebuah mobil itu beredar viral di media sosial. Dalam video itu terekam perempuan diduga setengah sadar, digerayangi tubuhnya oleh sejumlah lelaku.
Dalam rekaman video itu, terlihat secara singkat gambar rompi hitam yang bertuliskan polisi berada di lokasi kejadian.
Sumber:CNN Indonesia
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :