Erupsi Gunung Merapi, Pemkab Sleman Memperpanjang Lagi Status Tanggap Darurat
Selasa, 02/02/2021 - 10:14:12 WIB
Redaktur:
Gunung Merapi erupsi dilihat dari Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, Rabu 27/1/2021. (Foto: dok. Warga/Sukiman)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Yogyakarta - Pemkab Sleman, DIY, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Ini merupakan perpanjangan ketiga status tanggap darurat.

Perpanjangan status tanggap darurat Merapi itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sleman No 8/Kep.KDH/A/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi.

Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan keptusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat ini berdasarkan rekomendasi dari BPPTKG.

"Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) status aktivitas Merapi tetap pada status Siaga," kata Sri dalam keterangannya, Selasa (2/1/2021).

Sri menjelaskan saat ini potensi bahaya berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif luncuran awan panas sejauh 5
kilometer. Oleh karena itu, Pemkab Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Lebih lanjut, menurut Sri, saat ini terdapat ratusan jiwa yang mengungsi karena aktivitas Merapi. Ia pun memastikan setiap kebutuhan dasar pengungsi tetap dipenuhi.

"Situasi saat ini terdapat 145 jiwa pengungsi warga Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem di barak Pengungsian Purwobinangun, Kapanewon Pakem, dan 10 jiwa warga Padukuhan Ngrangkah, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan di barak pengungsian Plosokerep, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan," terangnya.

Oleh karena itu, Pemkab Sleman memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Gunung Merapi hingga 28 Februari 2021. Sri juga menegaskan status tanggap darurat ini bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

"Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Gunung api Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021," ungkapnya.

Dalam status tanggap darurat ini, ia menjelaskan segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan dari keputusan ini dapat dibebankan pada APBD dan APBN.

"Biaya untuk tanggap darurat juga bisa diambil dari sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

sumber:detik.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved