PGRI sebut Tiap Hari Guru Dengar Penyataan Meresahkan Kemendikbud
Selasa, 02/02/2021 - 13:24:25 WIB
Redaktur:
Ilustrasi. Guru (tengah) mengajar siswa/siswi (Foto:siedeo)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengungkapkan, nyaris setiap hari para guru terpaksa mendengarkan pernyataan yang meresahkan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Padahal, kata dia, situasi pandemi Covid-19 merupakan kondisi yang berat dan menjadi tantangan sendiri termasuk bagi dunia pendidikan. Itu sebab Unifah meminta agar pihak Kemendikbud tak lagi melontarkan pernyataan yang membuat guru tidak nyaman.

Beberapa informasi merisaukan itu dicontohkan Unifah, di antaranya soal pemberian tunjangan profesi guru dan rekrutmen guru untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Sering sekali guru jadikan beban, bahkan hampir setiap hari mendengar pernyataan yang tidak nyaman dari Kemendikbud. Misalnya, ada tunjangan profesi guru hanya dibayarkan pada guru yang berprestasi," ungkap Unifah dalam FGD Peta Jalan Pendidikan yang digelar secara daring seperti dikutip Antara, Selasa (2/2).

"Meskipun dibantah, banyak sekali pernyataan yang meresahkan para guru," sambung dia lagi.

Seharusnya, menurut Unifah, Kemendikbud fokus menyusun mekanisme agar pembelajaran berlangsung efektif di tengah situasi sulit seperti ini. Itu sebab ia kembali mengingatkan Kemendikbud untuk tidak membuat pernyataan kontroversial dan meresahkan para guru.

PGRI dalam waktu dekat akan merancang buku aktivitas yang membantu kegiatan belajar para guru dan siswa, Meski dengan situasi yang serba terbatas, Unifah memastikan PGRI tetap mengabdi dan mengupayakan agar kompetensi guru kian meningkat.

"Jangan dibilang kalau guru itu penting, tapi ada pernyataan yang bikin resah. Tolonglah guru diberikan ketenangan. Termasuk guru-guru Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) yang tunjangan sertifikasinya dicabut," kata Unifah.

Dia pun mengatakan, memang guru Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) mengajar di sekolah kerja sama akan tetapi para guru tersebut juga mempunyai keluarga. Lagi pula para guru menurut Unifah juga bekerja demi mencerdaskan anak-anak bangsa.

"Begitu juga perekrutan guru CPNS, yang tanpa persetujuan DPR, dikatakan akan dihilangkan. Dampaknya kemana-mana, karena anak-anak muda kita tidak akan tertarik lagi menjadi guru," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Unifah meminta agar Kemendikbud melibatkan pesantren dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, dan juga melakukan pembinaan pada Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).

Sumber:cnn indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved