4 Warga Bandung Keroyok Preman Hingga Tewas Gegara Kesal Dipalak
Selasa, 02/02/2021 - 13:28:34 WIB
Redaktur:
Ilustrasi TKP perbuatan pidana.(foto:portalberitariau)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Bandung - Personel Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pembunuhan terencana terhadap Adang Suganda (28), seorang yang dianggap sebagai preman kampung.

Dari pemeriksaan, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan diduga kasus pembunuhan itu terpicu aksi premanisme oleh korban.

"Empat pelaku punya histori mendapat perlakuan tak baik oleh korban, ada yang dipukuli, ada yang diminta uang dan sebagainya," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (1/2).

Dikatakannya, semasa hidupnya Adang dikenal kerap melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan, perundungan, hingga pemukulan terhadap warga di sekitarnya.

"Kurang lebih seperti itu (preman)," ujar Hendra.

Adapun para pelaku pembunuhan Adang yakni TJ (21), SMR (19), AHL (36), dan TH (17) itu diamankan polisi pada Sabtu (30/1) di tempat terpisah di Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

Dari pemeriksaan diketahui, para pelaku telah merencanakan aksi untuk menghabisi nyawa Adang pada Minggu (24/1) dini hari lalu. Keempat pelaku ini menunggu korban di salah satu tempat pemancingan di Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Di antara pelaku tersebut, sudah mempersiapkan alat-alat seperti senjata tajam, batu dan kayu. Setelah korban melintas tempat itu, para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelaku.

"Saat korban lewat dilakukan penganiayaan kurang lebih 50 lebih tusukan berdasarkan hasil autopsi," kata Hendra.

Hendra menerangkan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. "Ada yang memukul, menusuk dan melukai," ucapnya.

Korban yang ditinggal pelaku dalam keadaan kritis selanjutnya ditemukan warga dan melaporkannya ke Polsek Dayeuhkolot. Setelah itu, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk mendapatkan perawatan.

"Korban sempat dirawat, namun karena lukanya banyak sehingga kehabisan darah. Sekitar dua hari setelah kejadian tersebut korban meninggal dunia," kata Hendra.

Dalam kasus ini, polisi menjerat keempat orang tersebut dengan pasal 170 juncto 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sumber: cnn indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved