Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Akan Hilangkan Pendapatan Negara Rp 2,3 Triliun
Selasa, 16/02/2021 - 13:52:28 WIB
Redaktur:
|
rupiah (foto:invsterodaily)
|
Negara Hilang Rp 2,3 Triliun untuk Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru
BERITATIME.COM - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor akan membuat potensi pendapatan negara berkurang hingga Rp 2,3 triliun. Diskon pajak ini mulai berlaku pada Maret 2021 untuk kendaraan segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
"Kami bersama Kemenkeu dan Kemenperin sudah membahas ini dan kita buat simulasi dengan pengurangan PPnBM ini bahwa potensi penurunan pendapatannya ada di angka Rp 1 sekian hingga Rp 2,3 triliun untuk di dua segmen tadi," ungkap Susiwijono dalam dialog virtual pada Selasa (16/2).
Kendati demikian, dampak positif dari kebijakan ini adalah tumbuhnya permintaan masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor atau mobil baru. Seiring dengan peningkatan permintaan, maka industri otomotif akan turut tumbuh.
"Sehingga hitung-hitungan kami masih cukup positif dibandingkan dengan potensi kerugian dari pendapatan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah mendorong kebijakan ini terutama untuk pengungkit pada kuartal I serta menjelang momen Ramadan dan Lebaran," jelasnya.
Susiwijono mengatakan bahwa kebijakan ini ditargetkan berlaku per 1 Maret 2021. Target ini karena pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021, yang diharapkan lebih baik daripada kuartal IV 2020.
Sektor otomotif merupakan salah satu yang terdampak pandemi Covid-19. Sepanjang 2020 terjadi penurunan penjualan motor 43,57 persen, penjualan mobil minus 48,35 persen, dan penjualan suku cadang minus 23 persen.
Target Konsumen dari Insentif PPnBM Dinilai Kurang Tepat
Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah, menilai insentif fiskal Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan kurang efektif dalam meningkatkan daya beli. Hal ini mengingat target dari kebijakan ini adalah kalangan menengah ke bawah, yang justru saat ini paling terdampak pandemi Covid-19.
Piter menyambut baik kebijakan ini, tapi ia menilai sasaran konsumennya kurang tepat dengan segmen kendaraan bermotor ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Target dari kendaraan ini adalah konsumen menengah ke bawah.
"Program ini bukan untuk meningkatkan daya beli, tapi untuk memanfaatkan daya beli yang masih ada. Karena program ini tidak memberikan sesuatu yg menyebabkan masyarakat memiliki daya beli walaupun harganya diturunkan," kata Piter dalam dialog daring pada Selasa (16/2).
Relaksasi pajak, kata Piter, tidak menyebabkan masyarakat mendapatkan kembali daya belinya sehingga mampu membeli kendaraan baru.
"Permasalahannya karena target pasarnya adalah kelompok menengah bawah, sementara akibat dari pandemi ini kelompok tersebut yang mengalami dampak penurunan daya beli terbesar. Yang paling banyak mengalami PHK dan kehilangan pendapatan juga kelompok ini, baik di sektor formal maupun informal," sambungnya.
Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah ini akan lebih baik jika juga menyasar kelompok masyarakat menengah atas. Terlebih lagi, katanya, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kontribusi konsumsi Rumah Tangga terbesar adalah kelompok menengah atas sebesar 80 persen.
Dorongan untuk peningkatan konsumsi kelompok menengah ke atas akan berpengaruh sangat besar terhadap pertumbuhan demand di Indonesia.
"Pembebasan atau penurunan PPnBM ini dengan sasaran utamanya menengah bawah, maka efektivitasnya relatif lebih kecil dibandingkan apabila kebijakan ini diberikan juga kepada kendaraan bermotor yang target pasarnya itu kelompok menengah atas," jelas Piter.
Dia pun berharap pemerintah juga akan memberikan insentif untuk kedua kelompok masyarakat tersebut. Besaran insentif, menurut Piter, tidak perlu sama.
"Sehingga dua kelompok masyarakat itu, menengah bawah maupun menengah atas sama-sama mendapatkan insentif untuk menjadi pemicu akselerasi pertumbuhan kembali konsumsi khususnya di otomotif," tuturnya.
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :