KSDA NTT Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Jalak Tungkir Merah
Jumat, 19/02/2021 - 09:18:02 WIB
Redaktur:
|
ilustrasi
|
BERIATTIME.COM - Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur melalui Resort Konservasi Wilayah Labuan Bajo, berhasil menggagalkan pengiriman satwa, yakni burung Jalak Tunggir Merah (Scissirostrum dubium). Satwa yang diamankan sebanyak 65 ekor.
Jalak Tunggir Merah tersebut diamankan di pelabuhan ASDP, atas kerjasama antara personel RKW Labuan Bajo bersama Stasiun Karantina Pertanian Labuan Bajo, KP3 Laut Labuan Bajo dan ASDP Labuan Bajo.
Berdasarkan pengakuan penyeludup berinisial S (50), puluhan burung itu dibeli dari masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, daerah Mangkutana dan sekitarnya. Pelaku kemudian mengangkutnya menuju Pelabuhan ASDP Tanjung Bira, Bulukumba, lalu melanjutkan perjalanan dengan kapal fery menuju Labuan Bajo.
Pelaku akan meneruskan perjalanan ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Namun gagal karena aksinya terbongkar.
Pelaku yang berasal dari Malang, Jawa Timur itu mengatakan, burung Jalak Tunggir Merah akan ditawarkan kepada penggemar burung di wilayah Bima dan sekitarnya.
Kepala Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, Timbul Batubara mengatakan, penggagalan pengiriman burung Jalak Tunggir Merah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam rangka pencegahan, perdagangan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal.
"Walaupun jenis tersebut tidak dilindungi," ujarnya, Jumat (19/2).
Dia mengungkapkan, Peraturan Menteri LHK no.P. 106/menlhk/setjen/kum.1/12/2018 mengharuskan pengiriman satwa disertai dokumen yang sah. Sehingga tindakan S adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
Burung Jalak Tunggir Merah adalah burung endemik di Pulau Sulawesi. Habitatnya berada pada daerah dataran rendah, sampai dengan pegunungan berketinggian 1000 mdpl.
"Suaranya tinggi dan nyaring (melengking) menjadi daya tarik bagi para penggemar burung berkicau. Nama lain dari Jalak Tunggir Merah adalah jalak rio-rio. Statusnya sebagai burung endemik Pulau Sulawesi tentunya membutuhkan komitmen kita bersama untuk terus menjaga kelestariannya di alam liar. Kita tidak berharap terjadinya penurunan populasi burung Jalak Tunggir Merah di alam," jelas Timbul.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar membiarkan saja satwa liar tetap bebas di hutan rimba. Selanjutnya burung-burung tersebut akan dikembalikan ke habitat asalnya setelah dinyatakan sehat fisik dan laboratoris serta sesuai dengan standar kesehatan satwa.
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :