AHY: Minta Menkumham Yasonna Tolak Demokrat Kubu Moeldoko
Senin, 08/03/2021 - 12:38:16 WIB
Redaktur:
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta Menkumham Yasonna H. Laoly menolak hasil KLB Demokrat kubu Moeldoko. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya menyerahkan surat penolakan KLB Demokrat di Deli Serdang kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. AHY meminta Yasonna menolak hasil KLB Demokrat itu.

Dalamm KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai ketua umum. Kemudian Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina dan Jhoni Allen Marbun menjadi sekretaris jenderal.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Ham dan tentu jajaran Kemenkumham, untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan ... KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumut, sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional," kata AHY di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).

AHY menegaskan KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum ilegal dan inkonstitusional. Menurutnya, kegiatan tersebut tak berdasarkan ketentuan AD/ART Demokrat, seperti tidak terpenuhinya kuorum hingga abai atas persetujuan ketua majelis tinggi partai.

"Kami sudah siapkan berkas lengkap, autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB tersebut tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Partai Demokrat," ujarnya.

"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili pemilik suara yang sah," kata putra sulung Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Sebelumnya, KLB Demokrat di Deli Serdang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum. Forum tersebut juga mendemisionerkan jabatan AHY. Pihak DPP Partai Demokrat menganggap KLB tersebut ilegal lantaran tidak sesuai AD/ART partai.

Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjelaskan KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang tidak memenuhi syarat dan ketentuan AD/ART partai.

SBY mengungkapkan beberapa ketentuan AD/ART yang tidak terpenuhi, yakni KLB tidak berdasarkan permintaan majelis tinggi partai hingga tidak terpenuhinya syarat 2/3 dari total 34 DPD yang mengajukan KLB.

Sumber:CNN Indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved