Pasar SP.1 Kijang Jaya Tapung Hilir Terbakar, 52 Ruko, 7 Kios Hangus Serta Menelan 2 Korban Jiwa
Rabu, 10/03/2021 - 08:36:26 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | TAPUNG HILIR - Terjadi kebakaran hebat di Pasar SP. 1 Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir pada Selasa malam (09/03/2021), 52 Ruko dan 7 Kios Papan hangus terbakar serta memakan korban jiwa sebanyak 2 orang.

2 orang korban jiwa dalam peristiwa ini adalah Murantom Lubis (54) dan Siti Aisyah (60), kedua korban merupakan pedagang di Pasar SP. 1 Desa Kijang Jaya inii.

Berdasarkan informasi dari Polsek Tapung Hilir bahwa sekira pukul 21.20 wib, saksi sdr. Sugiman sedang duduk-duduk di ruko temannya, saat itu ia melihat asap keluar diantara ruko usaha pangkas rambut sdr. Anto dan ruko sdr. Lubis, lalu saksi ini berusaha mengecek dari mana asal mula asap tersebut.

Setelah dicek ternyata disekitar kepulan asap itu terlihat nyala api, selanjutnya saksi ini berteriak minta pertolongan kepada warga masyarakat disekitar tempat kejadian untuk membantu memadamkan api.

Sekira pukul 21.30 wib, Bhabinkamtibmas Bripka Eman Sulaiman menghubungi pihak Manajemen PT. Sinar Mas, minta bantuan untuk mengirimkan mobil damkar membantu pedamanan kebakaran tersebut.

Berselang sekitar 30 menit databg 2 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit alat berat Loader beserta 10 orang petugas pemadam dari PT. Sinarmas yang langsung membantu memadamkan api dilokasi kebakaran.

Saat itu terlihat api semakin besar karena tertiup angin, kemudian pada pukul 23.40 wib datang lagi 1 unit mobil damkar Pemkab Kampar yang dipimpin langsung oleh Plt. Kadis Damkar Kampar beserta 8 orang petugas pemadam. Selain itu juga datang 2 unit mobil damkar Pemkab Siak beserta 8 orang petugas damkar, seluruh unit Damkar ini langsung menyiram kawasan yang terbakar.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH bersama Para Kanit dan segenap personel Polsek juga turun ke lokasi, mereka melakukan pengamanan, membantu evakuasi serta membantu kelancaran petugas damkar yang bekerja keras memadamkan kebakaran ini.

Sebelum datang Tim Damkar ini, personel Polsek juga memobilisasi warga untuk membantu pemadaman dengan peralatan seadanya yang bisa digunakan, selain itu para petugas kepolisian ini juga berupaya menghubungi para pemilik ruko yang terbakar, dimana sebagiannya tak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Setelah dilakukan proses pemadaman secara keseluruhan dan diketahui pemilik ruko yang diduga sebagai titik awal kebakaran ini tidak bisa dihubungi, karena kuatir keadaannya lalu Kapolsek mengajak pihak desa dan petugas damkar untuk melakukan pendinginan diruko tersebut.

Setelah pendinginan ini kemudian dilakukan pengecekan dan ditemukan dibagian belakang ruko tersebut 2 jenazah yang sudah hangus terbakar yang diduga mayat tersebut adalah pemilik ruko dan istrinya.

Terhadap mayat tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Tapung Hilir untuk dilakukan identifikasi awal, kemudian berdasarkan identitas yang melekat pada korban berupa kalung dan gelang haji yang masih tertinggal pada jasad korban serta ciri fisik dari bibir dan gigi korban, dikenali bahwa mayat tersebut adalah pemilik dari ruko pasangan suami istri yaitu M. Lubis dan Siti Aisiyah.

Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan bahwa mengenali jenazah tersebut dan keberatan untuk dilakukan outopsi, dengan alasan sudah mengikhlaskan kejadian ini serta akan segera menyelenggarakan proses pemakamannya, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dibawa ke Air Tiris guna untuk pemakamannya.

Sekira pukul 03.00 Wib, Api secara keseluruhannya telah berhasil dipadamkan oleh Tim Damkar dari PT. Sinarmas, Pemkab Kampar dan Pemkab Siak. Pasca kebakaran pihak Polsek langsung memasang police line untuk mengamankan TKP.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa peristiwa kebakaran ini telah menghanguskan 52 Ruko ukuran 4x12 M, 7 kios papan ukuran 2x4 M, 1 unit mobil Mitsubishi L300 pickup warna hitam, 6 unit sepeda motor bebek.

Selain itu akibat kebakaran ini juga menelan 2 korban jiwa yang merupakan pasangan suami istri, pemilik salah satu ruko yang terbakar. Untuk penyebab kebakaran dan jumlah total kerugian masih dalam penyelidikan dan pendataan petugas, jelas Kapolsek.(Rls***)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan

    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved