BERITATIME.COM | Serdang Bedagai-Warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di area pemakaman sekitar pukul 08.00 Wib, Senin (15/3/2021).
Informasi diperoleh, mayat tersebut diketahui bernama Nahekson Pakpahan (58) ditemukan di areal pemakaman, tepatnya dikebun ubi yang berlokasi Dusun 2 Tanah Merah, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai.
Penemuan mayat tersebut sempat menjadi tanda tanya warga sekitar, pasalnya mayat ditemukan dalam kondisi mengeluarkan darah disekitar mulut dan kepalanya.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan Taruli Simanjuntak (59) warga Dusun 3, Desa Gempolan yang melintas. Dia terkejut melihat adanya sosok mayat laki-laki tergeletak di kebun ubi dekat pemakaman kuburan Nasrani.
“Saat melintas dilokasi terlihat ada mayat, kemudian saya melapor kewarga sekitar,” katanya.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik membenarkan, adanya penemuan mayat laki-laki disekitar kebun ubi di Dusun 2 Tanah Merah, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban.
“Korban Diduga meninggal dunia akibat serangan jantung,” katanya.(Humas/Bayu)
[16/3 14.55] Pak Mendrova: Ketua DPP LSM LPPAS-RI Berkunjung Keserdang Bedagai, Jauli Manalu SH : Kantor Kejaksaan Sergai Tidak Lakukan Pelayanan masyarakat
Ketua umum DPP Jauli Manalu, SH di dampingi pengacara melakukan kunjungan kerja ke Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (16/03/21).
Acara kunjungan kerja tersebut disambut langsung Ketua DPC LSM LPPAS-RI Kabupaten Sergai Arifin Tambunan di dampingi Kabid Humas Atumbukha Mendrova dan Kabid Pendidikan Endang Wahyudi.
Ketua DPP LSM LPPAS RI Jauli Manalu mengatakan apresiasinya kepada DPC LSM LPPAS-RI atas penyambutannya. Adapun kunjungan ini dilakukan terkait menjalin silaturahmi dengan DPC LSM LPPAS-RI, serta untuk melakukan pendampingan dan membantu klien yang mana pada saat ini akan digelar sidang di pengadilan Negeri Sei Rampah.
Hal ini adalah salah satu Visi-misi dari lembaga yang mana kita harus mambantu masyarakat demi terciptanya hukum yang benar dan baik.
Dijelaskan Jauli, saat mereka (Ketua dan pengacara - red) hendak berkunjung ke kantor Kejaksaan Sei Rampah, Satpam penjaga pintu melarang masuk kuasa hukum klien pada hal surat kuasa sudah di berikan tetap dengan alasan JPU Suriani tidak memperbolehkan ketemu dengan klien dan alasan Covid -19.
Hal ini sangat disayang, seharusnya kantor kejaksaan merupakan pelayanan publik, yang seharusnya pihak kejaksaan harus siap untuk melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan bukan menghalangi masyarakat bebas masuk ke kantor Kejaksaan Sei Rampah, "sebut Jauli.
Ketua Jauli meminta kepada Ketua Kejaksaan Sergai agar benar-benar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan bukan menghalangi, atau mempersulit masyarakat masuk ke Kantor Kejaksaan.
Sementara, Ketua DPC LSM LPPAS-RI Arifin Tambunan mengatakan bahwa Kantor Kejaksaan Sergai sejak masa Kepala Kejaksaan Paian Tumanggor sampai saat ini kantor Kejaksaan Sei Rampah susah untuk di kunjungi masyarakat bahkan masyarakat di persulit untuk masuk ke Kantor Kajaksaan.
Kami sangat menyayangkan pelayanan Kejaksaan Sei Rampah, yang selalu menghalangi masyarakat yang hendak berkunjung ke Kantor Kejaksaan, yang mana masyarakat sampai berjam-jam menunggu antrian di ruang tunggu securyti, dan bahkan ada yang tidak di perbolehkan masuk sama sekali.
Kami DPC LSM LPPAS-RI meminta kepada Kepala Kejaksaan Sei Rampah agar benar-benar melakukan pelayanan yang baik dan benar, bukan untuk menghalangi masyarakat dengan alasan Covid-19 lalu membuat peraturan yang ketat melebihi kantor Militer, "ucap Tambunan.
Saat di konfirmasi, Security Kejaksaan di pintu depan Hasbi mengatakan, dia hanya menjalankan perintah atasan dan hal ini dilakukan karena situasi Covid-19.
"Apalah yang Abang bilang sama aku, namanya aku orang kerja di perintahkan seperti ini ya seperti ini lah bang, dan lagi pulakan masih Covid bang, "jelas Hasbi. (Mendrova)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :