Nyuri 70 Tandan Buah Sawit, 3 Pemuda ini Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
Selasa, 06/04/2021 - 21:00:07 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | TAPUNG - Tiga orang pemuda diamankan warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian di Polsek Tapung, mereka kedapatan nyuri 70 tandan buah kelapa sawit milik warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, pada Sabtu pagi (03/04/2021).

Para pelaku pencurian buah kelapa sawit yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DE (25), HS (20) dan UL (21), ketiganya adalah warga KM 11 Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti 70 tandan buah kelapa sawit, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna putih, sebuah dodos, 3 buah senter dan sebuah jaket warna hitam.

Kejadian ini bermula pada Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 04.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Imam Yatenun selaku pemilik kebun, ditelepon oleh tukang panen sdr. Amiruddin yang mengatakan bahwa ada orang yang masuk kedalam kebun sawit milik pelapor.

Kebetulan saat itu sdr. Amirudin sedang berada didalam kebun sawit tersebut, lalu pelapor menghubungi sdr. Misijan dan mengajaknya untuk datang bersama untuk mengecek kebun milik pelapor.
 
Setiba diareal kebun sawit sekira pukul 05.00 wib, pelapor dan sdr. Misijan melihat ada mobil pick up Suzuki Carry warna hitam sedang melintas diareal kebun sawit milik pelapor, kemudian pelapor bersama Misijan menghentikan mobil tersebut dan melihat ada 3 orang pemuda didalam mobil itu.

Ketika ditanya oleh pelapor, para pemuda tersebut mengatakan ingin mengambil kayu ubar di dekat kebun sawit milik pelapor, karena curiga pelapor dan sdr. Misijan serta sdr. Amirudin mengamankan ketiga orang tersebut, serta barang bukti 70 tandan buah sawit yang sudah mereka panen beserta peralatan yang mereka gunakan.

Selanjutnya pelapor menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Tapung, untuk menyerahkan ketiga pelaku beserta barang bukti untuk pengusutannya.

Mendapat informasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani MH bersama Panit I Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH mendatangi TKP untuk mengecek kejadian tersebut.

Setiba dilokasi petugas melakukan cek TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan tersangka beserta barang bukti, lalu membawanya ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah berada di Polsek Tapung, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, kepada petugas mereka mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dikebun milik pelapor.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa para pelaku pencurian buah kelapa sawit ini beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, ungkapnya.(HumaspolresKampar)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan

    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved