Walhi Kritisi Langkah Pemerintah Banjir Bandang NTT
Kamis, 08/04/2021 - 10:29:44 WIB
Redaktur:
Warga menyaksikan ekskavator membersihkan puing pada daerah yang terkena banjir bandang di Waiwerang, Pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/4/2021). Tim penyelamat terus menggali puing tanah longsor untuk mencari korban yang terkubur us

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Koordinator Desk Kebencanaan WALHI NTT Dominikus Karangora mengaku kecewa dengan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Menurutnya, keputusan untuk tidak menetapkan status NTT sebagai darurat bencana nasional adalah keliru.

"Satu Minggu Pasca Bencana (NTT) Pemerintah masih gagap. Pemerintah masih belum menetapkan status darurat bencana nasional. WALHI NTT menilai bahwa dengan respon tanggap darurat belum cukup untuk menangani bencana yang terjadi di NTT," kta Dominikus dalam keterangan pers diterima, Kamis (8/4/2021).

Dominikus menilai, jika melihat kondisi di lapangan, persyaratan penetapan status darurat bencana nasional sesuai amanat UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, sudah dapat ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Sebab, menurut catatan WALHI, sebaran bencana yang terjadi di NTT sudah mencapai 73% dari total 22 Kabupaten/ Kota.

"Ini artinya hampir sebagian besar wilayah NTT terdampak, namun sampai saat ini masih ada kabupaten yang sulit dijangkau untuk penyaluran bantuan contohnya kabupaten Malaka, Sabu Raijua dan Rote Ndao," kritik Dominikus.

Selain itu, lanjut Dominikus, ada penguburan fakta dari pernyataan Doni terkait belum ditetapkannya status darurat bencana nasional, yakni pemerintah daerah yang gagap koordinasi antar lembaga baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi yang buruk dan lamban.

"Sampai saat ini, baru 2 kabupaten yang menetapkan status darurat bencana dari 16 kabupaten/kota terdampak yaitu Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Lembata. Sementara pemerintah provinsi sendiri seperti masih acuh dalam mengambil sikap pada proses penanggulangan bencana ini saat ini," jelas Dominikus.

Dominikus berharap, dengan fakta di atas, pemerintah pusat bisa mengambil sikap tegas dari pemerintah provinsi dalam menetapkan status bencana. Dengan begitu, pemerintah pusat dapat menunjukkan tanggung jawab dengan pengerahan sumber dayanya.

"Pemerintah pusat sangat mumpuni untuk proses penanggulangan bencana dan rekonstruksi pasca bencana. Secara regulasi pun, sudah seharusnya pemerintah pusat mengambil alih penanggulangan bencana di NTT," Dominikus menandasi.

Belum Diperlukan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah belum perlu menetapkan status banjir bandang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional.

Menurut dia, status bencana nasional baru akan ditetapkan saat kegiatan pemerintahan daerah lumpuh total. "Sejauh ini kegiatan pemerintahan masih berjalan," ujar Doni, Senin, 5 April 2021.

BNPB menilai saat ini pemerintah daerah, baik kota atau kabupaten, dan provinsi masih bisa menangani bencana banjir bandang. "Tidak ada satupun pemerintah daerah yang lumpuh. Pengungsi masih dalam batas kemampuan daerah untuk melakukan penanggulangan bencana. Kami tidak perlu usulan bencana nasional," tutur Doni Monardo.

Meski demikian, BNPB, Kementerian Sosial, hingga BMKG akan memberikan dukungan sejak status tanggap darurat hingga masa pemulihan. "Pemerintah pusat akan optimal memberikan dukungan kepada daerah," katanya.

Sumber:Liputan6.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved