Rutin Beraktivitas Fisik di Masa Muda, Investasi Kesehatan Saat Tua
Minggu, 11/04/2021 - 09:26:58 WIB
Redaktur:
Ilustrasi (Foto;net)

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Riskiyana Sukhandi Putra mengungkapkan seharusnya manusia aktif bergerak sejak usia muda sebagai bentuk investasi kesehatan.

“Investasinya sekarang, tidak bisa nunggu besok. Kita punya otot, punya tulang, kalau kita lakukan aktivitas fisik, kita sudah berinvestasi untuk masa depan,” kata Riski dalam rangka Hari Aktivitas Fisik Sedunia dan Hari Kesehatan Sedunia bersama Anlene.

Sayangnya, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan sebanyak 33,5 persen penduduk Indonesia dengan usia di atas 10 tahun kurang aktivitas fisik atau menjalani gaya hidup sedentari. Padahal,aktivitas fisik dapat membantu tubuh terhindar dari penyakit.

Menurut Riski kalau masyarakat yang kurang melakukan aktivitas bertambah, maka risiko terjadinya preventable disease (penyakit yang bisa dicegah) bisa tinggi.

Prinsip BBTT

Riski menyebut, anak-anak pada tahun pertama kehidupan sampai usia lanjut didorong untuk bergerak melakukan aktivitas fisik, latihan fisik, dan olahraga dengan baik, benar, terukur, teratur atau BBTT.

“Baik maksudnya adalah dilakukan sesuai dengan kondisinya (kondisi fisik medis),“ terang Riski.

“Dilakukan dengan benar, ada tahapan-tahapan mulai dari pemanasan sampai pendinginan,” tambahnya.

Aktivitas fisik tersebut juga harus terukur. Salah satunya dengan melihat durasi. Durasi yang disarankan adalah minimal 30 menit setiap kali melakukan aktivitas fisik. Hal ini juga harus dilakukan secara teratur, setidaknya 3 sampai 5 kali seminggu.

“Ini prinsip-prinsip sederhana yang dapat dilakukan sehingga orang tetap produktif meski usianya bertambah,” ungkap Riski.

Sumber:Liputan6.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • "Sikat Habis! Polres Kampar Amankan 66 Gembong Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi, Operasi Antik Berhasil!"
  • Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    "Sikat Habis! Polres Kampar Amankan 66 Gembong Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi, Operasi Antik Berhasil!"

    Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved