BBPOM Larang Pedagang Bungkus Makanan dengan Kertas Koran, Bahaya Untuk Kesehatan
Sabtu, 17/04/2021 - 09:33:25 WIB
Redaktur:
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Sumbar - Masyarakat dan pegadang di Sumatera Barat (Sumbar) diminta tidak menggunakan koran sebagai alas makanan. Sebab, tinta pada koran bisa membayahakan kesehatan tubuh.

Hal itu diungkap Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang. "Saat sidak ke Pariaman, kami menemukan penggunaan koran sebagai alas gorengan oleh pedagang, jadi kami berikan pembinaan," kata Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar, dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).

Dia meminta agar para pedagang yang biasa menggunakan koran sebagai alas makanan menggantinya dengan bahan yang memang diperuntukkan untuk makanan.

"Pedagang bisa menggunakan kertas bungkusan makanan," katanya.

Firdaus mengatakan, tinta pada koran merupakan zat kimia yang jika terkonsumsi dalam jangka panjang dapat membahayakan kesehatan tubuh.

Sebelumnya, BBPOM Padang memastikan takjil yang dijual pedagang di dua pasar pabukoan di Kota Pariaman aman dikonsumsi.

"Kemarin kami bersama Pemerintah Kota Pariaman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) serta mengambil sampel takjil yang dijual pedagang untuk dilakukan uji labor," kata Kepala BBPOM Padang Firdaus Umar.

Dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan makanan mengandung zat kimia berbahaya. Namun menemukan pedagang menggunakan kertas koran sebagai alas gorengan. (Antara)

Sumber:suara.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved