BBPOM Larang Pedagang Bungkus Makanan dengan Kertas Koran, Bahaya Untuk Kesehatan
Sabtu, 17/04/2021 - 09:33:25 WIB
Redaktur:
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Sumbar - Masyarakat dan pegadang di Sumatera Barat (Sumbar) diminta tidak menggunakan koran sebagai alas makanan. Sebab, tinta pada koran bisa membayahakan kesehatan tubuh.

Hal itu diungkap Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang. "Saat sidak ke Pariaman, kami menemukan penggunaan koran sebagai alas gorengan oleh pedagang, jadi kami berikan pembinaan," kata Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar, dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).

Dia meminta agar para pedagang yang biasa menggunakan koran sebagai alas makanan menggantinya dengan bahan yang memang diperuntukkan untuk makanan.

"Pedagang bisa menggunakan kertas bungkusan makanan," katanya.

Firdaus mengatakan, tinta pada koran merupakan zat kimia yang jika terkonsumsi dalam jangka panjang dapat membahayakan kesehatan tubuh.

Sebelumnya, BBPOM Padang memastikan takjil yang dijual pedagang di dua pasar pabukoan di Kota Pariaman aman dikonsumsi.

"Kemarin kami bersama Pemerintah Kota Pariaman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) serta mengambil sampel takjil yang dijual pedagang untuk dilakukan uji labor," kata Kepala BBPOM Padang Firdaus Umar.

Dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan makanan mengandung zat kimia berbahaya. Namun menemukan pedagang menggunakan kertas koran sebagai alas gorengan. (Antara)

Sumber:suara.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • "Sikat Habis! Polres Kampar Amankan 66 Gembong Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi, Operasi Antik Berhasil!"
  • Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    "Sikat Habis! Polres Kampar Amankan 66 Gembong Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi, Operasi Antik Berhasil!"

    Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved