Polsek Perbaungan Amankan Pelaku Penganiayan.
Kamis, 29/04/2021 - 08:15:32 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | SERDANG BEDAGAI-  PA alias Puput (25) warga Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 11:00WIB, ditangkap polisi di kediamanya.

Pasalnya, PA alias Puput ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dalam kasus penganiayaan terhadap korban Legiran Karo Karo(64) yang tak lain tetangganya sendiri.

Akibat perbuatanya, anak korban Adi Sapautra Karo Karo(36) warga lingkung Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai tidak terima atas perlakukan pelaku. Akibatnya anak korban langsung membuat pengaduan bersama hasil visum ke Mapolsek Perbaungan.

Hanya jangka waktu beberapa jam, akhiirnya pelaku PA alias Putra langsung diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan tanpa adanya perlawanan.

Informasi dihimpun, kejadian bermula pada hari Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 08:30WIB. Dimana saat korban sedang berada dirumah, setelah mendengar suara orang beterngkar
yang tidak jauh dari rumahnya.

Selanjutnya korban langsung keluar rumah dan melihat orang tuanya Legiran Karo Karo  sedang dimarahi oleh pelaku, saat itu juga korban pun tidak terima jika orang tuanya dimarahi oleh pelaku.

Saat itu juga, korban langsung mendorong sehingga pelaku terduduk. Kemudian pelaku bangkit dan bergumul dengan korban sehingga terjadi saling pukul dengan menggunakan tangan dan selanjutnyanya datang orang tua pelaku dan kakaknya untuk melerai nya. Namun sambil melerai orang tua pelaku ikut memukul korban.

Akibatnya dari pukulan pelaku dan korban mengalami luka memar
di wajah dan tangan serta bagian kepala mengalami benjol. Akibatnya kejadian tersebut korban  merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP V Simanjuntak, Rabu(28/4/2021) membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Perbaungan.

"Iya benar, bahwa pelaku penganiayaan sudah diamankan ke Polsek Perbaungan,"ucap V Simanjuntak.

Menurutnya, bahwa penangkapan pelaku berkat adanya laporan korban ke Polsek Perbaungan pada  hari Selasa(27/3/2021). Atas laporan tersebut  tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan.

Hasil informasi yang layak dipercaya, bahwa pelaku berada di kediamanya. Kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Tambuann langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berada dikediamanya, hasil penangkapan pelaku tidak adanya melakukan perlawanan dan pelaku mengakui  perbuatanya. Atas kejadian tersebut pelaku langsung diamankan"ucap Kapolsek Perbaungan.

" Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,"pungkas Kapolsek Perbaungan. (Humas/Bayu)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved