Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang DPO Setelah Buron Sekitar 6 Bulan
Senin, 03/05/2021 - 17:40:09 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus narkoba, setelah 6 bulan lebih jadi buronan Aparat Kepolisian.

Tersangka inisial HE alias EMAN (34) warga Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, HE ditangkap pada Minggu malam (02/05/2021) saat berada di depan SPBU Bangkinang Kota Kab. Kampar.

Dari tersangka HE ini didapat barang bukti 9 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering seberat 20.44 gram, sebatang rokok sampoerna yang berisi narkotika jenis daun ganja kering, sebuah dompet kain warna hitam dan 1 Unit Hp merek Realme warna Hitam.

Penangkapan ini berawal pada Minggu (02/05/2021) sekira pukul 22.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap DPO kasus narkoba, dalam perkara tersangka DD alias UJANG yang terjadi pada (13/10/2020).

Dari hasil Lidik ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap DPO atas nama HE alias EMAN dalam perkara yang sama, HE ditangkap saat berada di depan SPBU Kecamatan Bangkinang Kota.

Saat penggeladahan ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 20,44 gram, sebatang rokok Sampoerna berisi daun ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(DY)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved