Gaung Berani Jujur Pecat Buntut Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Jumat, 14/05/2021 - 10:12:29 WIB
Redaktur: Riswan
|
Pemberantasan Korupsi (KPK |
BERITATIME.COM | Jkaarat - Tagar Berani Jujur Pecat! menggema di media sosial buntut penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasatgas Penyidik KPK, Novel Baswedan, dan 74 pegawai lain yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses asesmen kini resmi dinonaktifkan dan telah diminta menyerahkan tugas ke pimpinan.
Sejumlah pemerhati sosial, termasuk pegawai KPK, memakai tagar #BeraniJujurPecat sebagai bentuk respons terkait pemecatan yang dinilai sewenang-wenang itu. Tagar #BeraniJujurPecat diunggah ke media sosial Twitter dan sempat trending dibicarakan warganet.
Tagar tersebut dipakai warganet sekaligus disertai unggahan kaus hitam dengan tulisan sama. Salah satu warganet yang mengunggah soal itu, adalah Pemimpin Redaksi Koran Tempo, lewat akun Twitter @BudiSetyarso.
"Selamat menikmati kemenangan! Ya, kalian yang telah menekuk harapan," tulis Budi dalam unggahannya, dikutip Kamis (13/4).
Unggahan Budi kemudian juga dibalas oleh Novel menggunakan akun Twitter pribadinya @nazaqistsha. Selain Novel, sejumlah pegawai KPK lain juga terpantau sempat mengganti foto profil WhatsApp mereka dengan foto yang sama.
Gambar itu menunjukkan latar hitam dan lingkaran berwarna merah dengan tulisan putih "Berani Jujur Pecat".
Tagar #BeraniJujurPecat sekaligus juga menjadi pelesetan dari tagline antikorupsi yang dikampanyekan KPK lewat tagar #BeraniJujurHebat. Tagline tersebut telah dikampanyekan KPK saat tur Hari Antikorupsi sejak 2011 silam..
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri jauh hari sebelumnya telah membantah telah memecat 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos TWK dalam asesmen alih status pegawai. Menurutnya, pembahasan mengenai pemecatan tidak pernah ada di rapat pimpinan.
"KPK tidak pernah berbicara memberhentikan orang [secara] tidak hormat, tidak ada," kata Firli saat jumpa pers terkait hasil asesmen TWK 1.351 pegawai KPK di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Belakangan, pihak Istana telah berkomentar mengenai hal tersebut. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin membantah Istana telah ikut campur dalam penilaian hasil asesmen terhadap para pegawai KPK.
Dia berkata, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sudah diatur PP Nomor 41 Tahun 2020. Menurutnya, TWK juga diatur jelas dalam peraturan tersebut.
"Ada yang berikan penilaian bahwa ini ada upaya pemerintah dan intervensi Presiden Joko Widodo dalam rangka menyingkirkan 75 orang pegawai KPK yang menolak UU KPK. Ini pasti fitnah yang sangat murah dan menurut saya ini satu perilaku yang amat sangat biadab," kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (12/5)
sumber:cnn indonesia
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :