Pegawai KPK Kritik Penanganan Staf Tak Lolos TWK: Tak Jelas
Minggu, 16/05/2021 - 10:07:27 WIB
Redaktur:
Ilustrasi pegawai KPK.

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM | Jakarta - Pegawai fungsional di Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Benydictus Siumlala mengkritik ketidakjelasan konsep penataan kepegawaian bagi 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Beny, SK penonaktifan yang ia terima tak jelas menyebutkan status dirinya di lembaga antirasuah. Menurut dia, SK pemberhentian hanya memintanya menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

"Kami ini akan dipecat, dididik, dites ulang, atau malah diputuskan melanggar kode etik, atau bagaimana? Tidak jelas. Kami ini akan tidak bekerja hingga kapan? Tidak jelas juga," kata Beny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (15/5).

Dia menilai pernyataan Juru Bicara KPK terkait hal itu juga tak menyebutkan dengan jelas. Kata Beny, Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya hanya meminta 75 pegawai yang tak lulus, termasuk dirinya menyerahkan tugas dan "tanggung jawab", namun hak dan "tanggung jawab" mereka masih berlaku aktif.

"Kami diperintahkan menyerahkan tugas dan 'tanggung jawab', sementara dikatakan juga bahwa hak dan 'tanggung jawab' kami masih berlaku aktif," ucapnya.

Tak lupa, Beny pun menilai TWK--sebagai bagian dari proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN)-- yang dilakukan dengan proses yang tertutup dan mendadak berbahaya bagi lembaga antirasuah.

Misalnya, kata dia, TWK baru disosialisasikan seminggu sebelum tes. Menurutnya, kartu ujian peserta yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa sepengetahuan SDM KPK. Ketidakjelasan itu termasuk hasil tes yang disegel dan baru sepekan kemudian dibuka.

"Hasil yang disegel enggak jelas begitu dan butuh satu minggu lebih baru dibuka, banyak," kata dia.

Dia turut menilai proses wawancara juga janggal. Kata Beny, ia diwawancara oleh dua orang. Sementara, orang lain diwawancara satu orang. Pewawancara pun, kata dia, tak memperkenalkan diri, dan proses wawancara juga tak direkam.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa nasib 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK akan diputuskan lebih lanjut. Saat ini, katanya, KPK telah meminta mereka menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," katanya.

sumber:cnn indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved