Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka
Sabtu, 22/05/2021 - 10:34:16 WIB
Redaktur: RL
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 orang tersangka kasus pembakaran Polsek Candipuro. (Arsip Istimewa)

TERKAIT:
   
 

Jakarta, Beritatime.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 orang tersangka kasus pembakaran Polsek Candipuro. Sepuluh tersangka itu yakni J, SA, S alias J, D, ANS, AGS, ATS, JM, SK, dan DK.

"Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (20/5) kemarin, Satreskrim Polres Lampung Selatan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).

Tersangka J dan SA dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP. Dua tersangka ini juga memiliki perkara lain di Polres Lampung Selatan terkait pencabulan anak di bawah umur.

Tersangka S alias J dipersangkakan dengan pasal 160 KUHP junto pasal 170 KUHP. Tersangka D, Ans, AGS, dan ATS dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP.

Tersangka JM dan SK dipersangkakan dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dan untuk tersangka DK dipersangkakan dengan pasal 160 KUHP jo UU Karantina Kesehatan," kata Pandra.

Adapun satu orang dari sepuluh tersangka tersebut dibebaskan karena masih di bawah umur. Sementara sembilan lainnya ditahan di rutan Polres Lampung Selatan.

"Untuk rencana tindak lanjut penyidik dalam perkara tersebut akan meminta keterangan ahli dan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menggali pihak-pihak lain yang terlibat," ujar Pandra.

Sebelumnya kepolisian mengamankan 14 orang tersangka pembakar Polsek Candipuro. Terhadap SH dan MS, dibebaskan dari penahanan karena penyidik belum memiliki bukti yang cukup.

Sementara dua orang lainnya RH, dan RM merupakan saksi yang berada di TKP saat peristiwa perusakan Polsek Candipuro.

Polsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar oleh sejumlah warga pada Selasa (18/5) malam. Dugaan awal, warga merasa kesal atas kinerja polisi dalam menangani sejumlah kasus kejahatan di wilayah tersebut.

sumber:cnn indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  • Halal Bihalal Keluarga Besar Partai Grindra Bersama Kader d anggota partai Di kalimantan Barat
  • Ramai Dikunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

    Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.

    Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved