BANTUAN SOSIAL
Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
Rabu, 08/07/2020 - 09:37:21 WIB
Redaktur:
Ketua Fraksi PDI-P, Drs.Sozifao Hia M.Si

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Pelalawan - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Drs.Sozifao Hia M.Si sesalkan kinerja Pemda Pelalawan dalam hal ini Dinas Sosial yang belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemda dan pemerintah propinsi kepada masyarakat untuk meringankan penderitaan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, Seharusnya kendala masalah administrasi di DPKAD dan di Bankriaukepri itu sudah bisa diatasi sebelumnya, kini sudah 3 bulan berlalu tetapi bantuan BLT Pemda yang dikucurkan melalui Dinas Sosil belum juga turun. Demikian juga BLT dari Pemprov yang seyogianya sama turun tetapi belum juga digelontorkan kepada masyarakat,ungkap anggota DPRD Pelalawan dari PDI-P pada Selasa,(07/7/2020).

Harapan kita agar bantuan ini segera diserahkan, supaya masyarakat yang berhak dapat menggunakannya untuk mengurangi dampak covid-19 ditengah masyarakat.

Selain itu agar pembagian dilakukan secara adil, agar diserahkan kepada yang belum pernah menerima bantuan. Jangan ada yang dua jenis atau dua kali terima bantuan,harap Sozifao Hia.

Sebelumnya ada keterangan dari Dinas Sosial Pelalawan melalui Kadis Sosial, H.T. Mukhtaruddin, M.Si yang menjelaskan bahwa dana BLT Pemda dari Dinas Sosial dan dari Pemerintah Propinsi melalui shering budged yang bernilai 600 Ribu Rupiah belum kunjung dibagikan kepada masyarakat,menurut Kadis tersebut karena ada kendala dalam proses pencairan dari DPKAD dan di Bankriaukepri.***



 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  • PMKS PT. MASS Balai Raja Salurkan Bantuan melalui Program CSR Bagikan 558 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim 66 Orang Kepada Masyarakat
  • Buka Puasa Bersama Awak Media Kabid Humas Polda Kalbar Ucapkan Terimakasih Atas Peranan Media Dalam menyukseskan Pemilu 2024 Di kalimantan Barat
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
  • AKBP Suwinto S.I.KRutin laksanakan Subuh Keliling Harmoni selama bulan suci Ramadhan Kapolres Pelalawan Sampaikan Pesan Kamtibmas
  • Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN

    Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir

    PMKS PT. MASS Balai Raja Salurkan Bantuan melalui Program CSR Bagikan 558 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim 66 Orang Kepada Masyarakat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved