IDEOLOGI PANCASILA
Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
Rabu, 08/07/2020 - 15:25:35 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta - Salah satu syarat utama Organisasi Massa (Ormas) terdaftar di Kementrian Dalam Negeri adalah mencantumkan Ideologi Pancasila di AD/ARTnya. Sementara itu,  jumlah  Ormas hinga bulan Oktober 2019  mencapai  mencapai 428.000. Dari Sebanyak itu,  ada sebagain Ormas yang tidak mencantumkan Ideologi Pancasila,  ujar  Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara  Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Meryln Park Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Tjahjo menyebut, Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang terdaftar sebagai organisasi sosial di Kemendagri. Ormas ini pergerakannya tak pernah terpantau, dan ajarannya adalah Millah Abraham, yaitu ajaran yang  mencampuradukan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi, ditambah lagi salah satu agenda dari Ormas ini berbeda dengan Ideologi Pancasila. Dan, tugas Kesbangpol untuk mengawasi, memantau dan bertindak kepada ormas seperti ini, tandas Tjahjo.

Sementara itu salah satu  politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat  Nur Wahid  menolak Pancasila sebagai asas tunggal dengan alasan bisa membelenggu ormas-ormas Islam. Namun,  PKS menawarkan alternatif klausul  asas ormas tetap Pancasila, dan UUD 1945  memperbolehkan  asas lain masuk, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, itu boleh, dan tidak apa-apa,. Sedangkan , soal pembubaran Ormas, PKS menjelaskan bahwa itu hanya bisa dilakukan melalui Pengadilan,  tegas Hidayat.

Pendapat Hidayat sebenarnya sudah dijawab Pemerintah dengan menyatakan bahwa Hizbut  Tahir Indonesia (HTI) adalah Ormas terlarang dan dibubarkan, kemudian HTI mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara, hasilnya  dari PTUN tetap sama bahwa HTI dibubarkan.

Sedangkan Ketua Umum PB HMI ( Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ) Respiratori Saddam Al Jihad kepada awak media dalam suatu acara di bulan Juli 2019 menegaskan, kampus harus jauh dari organisasi masyarakat (ormas) yang tidak menganut ideologi Pancasila.  Dia melanjutkan, dalam ruang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setiap ormas di Indonesia harus berlandaskan ideologi Pancasila. Dan, yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus dibubarkan.***

(Sumber:NawaCitaPost)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved