IDEOLOGI PANCASILA
Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
Rabu, 08/07/2020 - 15:25:35 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta - Salah satu syarat utama Organisasi Massa (Ormas) terdaftar di Kementrian Dalam Negeri adalah mencantumkan Ideologi Pancasila di AD/ARTnya. Sementara itu,  jumlah  Ormas hinga bulan Oktober 2019  mencapai  mencapai 428.000. Dari Sebanyak itu,  ada sebagain Ormas yang tidak mencantumkan Ideologi Pancasila,  ujar  Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara  Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Meryln Park Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Tjahjo menyebut, Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang terdaftar sebagai organisasi sosial di Kemendagri. Ormas ini pergerakannya tak pernah terpantau, dan ajarannya adalah Millah Abraham, yaitu ajaran yang  mencampuradukan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi, ditambah lagi salah satu agenda dari Ormas ini berbeda dengan Ideologi Pancasila. Dan, tugas Kesbangpol untuk mengawasi, memantau dan bertindak kepada ormas seperti ini, tandas Tjahjo.

Sementara itu salah satu  politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat  Nur Wahid  menolak Pancasila sebagai asas tunggal dengan alasan bisa membelenggu ormas-ormas Islam. Namun,  PKS menawarkan alternatif klausul  asas ormas tetap Pancasila, dan UUD 1945  memperbolehkan  asas lain masuk, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, itu boleh, dan tidak apa-apa,. Sedangkan , soal pembubaran Ormas, PKS menjelaskan bahwa itu hanya bisa dilakukan melalui Pengadilan,  tegas Hidayat.

Pendapat Hidayat sebenarnya sudah dijawab Pemerintah dengan menyatakan bahwa Hizbut  Tahir Indonesia (HTI) adalah Ormas terlarang dan dibubarkan, kemudian HTI mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara, hasilnya  dari PTUN tetap sama bahwa HTI dibubarkan.

Sedangkan Ketua Umum PB HMI ( Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ) Respiratori Saddam Al Jihad kepada awak media dalam suatu acara di bulan Juli 2019 menegaskan, kampus harus jauh dari organisasi masyarakat (ormas) yang tidak menganut ideologi Pancasila.  Dia melanjutkan, dalam ruang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setiap ormas di Indonesia harus berlandaskan ideologi Pancasila. Dan, yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus dibubarkan.***

(Sumber:NawaCitaPost)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Pelalawan Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024
  • Tak Pulang ke Rumah, Pria Lansia di Rohil Ditemukan Dimangsa Buaya
  • Pensiun dari PNS, Ini Pesan SF Hariyanto Kepada Pegawai Pemprov Riau
  • 22 September 2024 Purna Tugas dari PNS, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Berpamitan
  • Kemendagri Puji 44 Desa di Riau Rampungkan P3PD Tahap Kelima
  • Pelamparan PI 10 Persen Riau Petrolium WK Bentu dan Malacca Strait Disepakati
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Langkah Konkret Penanganan Sampah
  • Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten II Suhermi Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Hasil Studi Pelamparan Blok Bentu.
  • Hadir Pada Peringatan HUT IBI Ke-73, Ketua GOW Kab. Kampar Katakan Bidan Suatu Pengabdian Yang Sangat Mulia
  • Lakukan Kerjasama Moderanisasi Pengelolaan Sampah, Pj Bupati Kampar Kunker ke Kabupaten Banyuwangi
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolres Pelalawan Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024

    Tak Pulang ke Rumah, Pria Lansia di Rohil Ditemukan Dimangsa Buaya

    Pensiun dari PNS, Ini Pesan SF Hariyanto Kepada Pegawai Pemprov Riau

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved