IDEOLOGI PANCASILA
Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
Rabu, 08/07/2020 - 15:25:35 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta - Salah satu syarat utama Organisasi Massa (Ormas) terdaftar di Kementrian Dalam Negeri adalah mencantumkan Ideologi Pancasila di AD/ARTnya. Sementara itu,  jumlah  Ormas hinga bulan Oktober 2019  mencapai  mencapai 428.000. Dari Sebanyak itu,  ada sebagain Ormas yang tidak mencantumkan Ideologi Pancasila,  ujar  Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara  Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Meryln Park Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Tjahjo menyebut, Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang terdaftar sebagai organisasi sosial di Kemendagri. Ormas ini pergerakannya tak pernah terpantau, dan ajarannya adalah Millah Abraham, yaitu ajaran yang  mencampuradukan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi, ditambah lagi salah satu agenda dari Ormas ini berbeda dengan Ideologi Pancasila. Dan, tugas Kesbangpol untuk mengawasi, memantau dan bertindak kepada ormas seperti ini, tandas Tjahjo.

Sementara itu salah satu  politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat  Nur Wahid  menolak Pancasila sebagai asas tunggal dengan alasan bisa membelenggu ormas-ormas Islam. Namun,  PKS menawarkan alternatif klausul  asas ormas tetap Pancasila, dan UUD 1945  memperbolehkan  asas lain masuk, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, itu boleh, dan tidak apa-apa,. Sedangkan , soal pembubaran Ormas, PKS menjelaskan bahwa itu hanya bisa dilakukan melalui Pengadilan,  tegas Hidayat.

Pendapat Hidayat sebenarnya sudah dijawab Pemerintah dengan menyatakan bahwa Hizbut  Tahir Indonesia (HTI) adalah Ormas terlarang dan dibubarkan, kemudian HTI mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara, hasilnya  dari PTUN tetap sama bahwa HTI dibubarkan.

Sedangkan Ketua Umum PB HMI ( Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ) Respiratori Saddam Al Jihad kepada awak media dalam suatu acara di bulan Juli 2019 menegaskan, kampus harus jauh dari organisasi masyarakat (ormas) yang tidak menganut ideologi Pancasila.  Dia melanjutkan, dalam ruang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setiap ormas di Indonesia harus berlandaskan ideologi Pancasila. Dan, yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus dibubarkan.***

(Sumber:NawaCitaPost)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Polres Aceh Timur Gelar Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Hingga Kapolsek
  • Bunda PAUD Kepulauan Meranti Ikuti Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
  • Akibat Ketidak Manusiawi PT. PAL, Puluhan Anak Karyawan Terancam Putus Sekolah
  • Persulit Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Riau Minta Sistem Zonasi di PPDB Dihapus
  • Termasuk Pelalawan, Hotspot Riau Tersebar di 5 Kabupaten
  • Upaya Penanggulangan Karhutla di Siak, Ini Arahan Sekda
  • Rakor Bersama Kepala BNPB RI, Gubri Jelaskan 9 Langkah Pengendalian Karhutla di Riau
  • Curah Hujan di Riau Berkurang
  • Lima Hari Tenggelam di Sungai Kampar, Mahasiswa PCR Ditemukan Meninggal Dunia
  • Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Hadiri Pertemuan Akbar PMP , Wakil Walikota Tangsel Pilar Sangat Apresiasi

    Persentase Plasma PTPN V Terluas di Riau

    Gubernur Kepri Bakal Sediakan Arena untuk Promosikan Pacu Jalur ke Turis

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved