Menang Gugat PT Mandiri Tunas Finance, Bang Een Tindaklanjuti Laporan ke Polres Rohil
Rabu, 26/05/2021 - 08:14:12 WIB
Redaktur: FZ
Dok

TERKAIT:
   
 

ROHIL -  BERITATIME.COM - Aksi premanisme yang dilakukan oknum Debt Collector, PT Mandiri Tunas Finance di jalan melalui kuasa penarikan oleh PT Putra Andesta Jaya, nasabah ajukan gugatan perdata di PN Bengkalis. Dimana sebelumnya, nasabah juga melaporkan ke Polres Rohil atas perampasan kendaraan roda Empat nasabah.

Berdasarkan data yang dirangkum, perampasan 1 unit kendaraan mobil Suzuki Karimun Tahun 2017 warna graphite Grey Metalik BM 1473 PI atas nama Endri Maulana itu terjadi di Jln Jenderal Sudirman KM 1 tepatnya di depan Dealer Honda Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pada 28 Oktober 2020 lalu.

Endri Maulana alias Bang Een saat ditemui awak media pada Jumat (21/05/2021) di Bagan Batu mengatakan bahwa pada saat itu, sekelompok diduga preman yang mengatasnamakan Debt Collector dari PT Putra Andesta Jaya langsung merampas kunci mobil sehingga sempat terjadi keributan dikarenakan sebelumnya, Endri sudah meminta tempo ke PT Mandiri Tunas Finance.

Melalui kuasa hukum, Refi Yulianto SH, Ade Nurisman SH dan Trionesia SH, Endri Maulana melakukan gugatan perdata ke PN Bengkalis dan melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Mapolres Rohil.

"Alhamdulillah, sesuai salinan putusan perkara perdata nomor:1/Pdt,G/2021/PN.Bls antara saya dengan pihak leasing, kita menang, dan tindakan perusahaan baik leasing dan jasa Debt Collector dinyatakan perbuatan melawan hukum dengan membayar biaya perkara Rp 1.524.00,-," ungkapnya.

Dan atas putusan tersebut, Bang Een merasa dirugikan atas perbuatan PT Putra Andesta Jaya selaku pihak yang menerima kuasa dari PT Mandiri Tunas Finance langsung menindaklanjuti laporannya di Mapolres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.

"Jelas ini adalah persengkongkolan jahat PT Mandiri Tunas Finance dengan cara memberi perusahaan lain sebagai penerima kuasa untuk merampas unit mobil saya, maka dengan itu meminta pihak Polres Rokan Hilir menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku kepada semua yang terlibat dalam kejahatan ini," tegas Een.

Pada kesempatan ini, Een juga menyampaikan kepada masyarakat umum agar tidak perlu takut apabila mengalami hal yang sama, dimana hak nasabah sebagai pemilik kendaraan dilindungi Undang-undang.

"Dan kepada penegak hukum juga harus faham jika masyarakat melaporkan perampasan kendaraan oleh jasa Debt Collector harus disikapi bukan diabaikan saja. Karena sesuai amanah Kapolri tidak diperbolehkan ada penarikan paksa kendaraan dari perusahaan pembiayaan," ujarnya mengakhiri. (Ndri)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved