Bahas Skema Pembiayaan Penanganan Virus Corona
Sambangi KPK, Erick Thohir Bahas Pemulihan Ekonomi Nasional
Rabu, 08/07/2020 - 16:09:53 WIB
Redaktur:
|
Erick Thohir. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia |
BERITATIME.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Erick datang melalui pintu belakang markas antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut, Erick datang beserta dua wakil menteri dan sekretaris menteri. Menurut Ipi, kedatangan mereka diterima oleh kelima pimpinan KPK dan deputi pencegahan KPK.
"Menteri BUMN beserta dua wakil menteri dan sesmen mengunjungi KPK untuk menjelaskan secara rinci program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait langsung dengan BUMN," ujar Ipi saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Ipi mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 30 menit itu, Erick Thohir membahas dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan virus corona Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.
Menurut Ipi, Erick menyampaikan semua mekanisme dan desain program yang saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progres dari masing-masing skema termasuk terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara.
"Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK diupdate dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan," kata Ipi.
Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. "Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," kata Ipi.
Merespons permintaan Erick Thohir, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan Kementerian Keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK.
"Kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi. Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan," kata Ipi.***
Sumber: Liputan6.com
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :